Hidayat Nur Wahid: Pelaku kekerasan kepada anak pantas dihukum mati
Merdeka.com - Kasus kekerasan terhadap anak-anak kian marak terjadi belakangan ini. Usulan pengebirian pun mengemuka ketika peristiwa itu terus terjadi dan meninggalkan trauma kepada korbannya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menegaskan setuju akan pemerataan hukuman bagi para pelaku kekerasan terhadap anak, baik seksual maupun fisik. Usulan pengebirian bagi pelaku sama sekali tidak disetujui oleh Wakil Ketua MPR ini.
"Saya setuju untuk pemerataan hukuman bagi mereka yang melakukan kejahatan pada anak-anak. Karena sebagian kegiatan pada anak mungkin tidak ada hubungannya dengan yang dikaitkan dikebiri," jelas Hidayat di ruang kerjanya, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (19/2).
-
Kenapa anak itu trauma? Tak hanya luka bakar yang tak kunjung sembuh, kini korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya “Aku kan biasanya buka jendela kalau pagi-pagi. Terus dia takut, 'jangan dibuka, aku takut kalau dibakar. Itu ada orangnya.' Jadi dia kayak trauma gitu“
-
Apa saja dampak trauma pada anak? Trauma dapat menyebabkan anak mengalami berbagai masalah, seperti kecemasan, depresi, gangguan tidur, dan kesulitan berkonsentrasi.
-
Apa dampak kekerasan pada anak? Menurut American Psychological Association (APA), anak-anak yang mengalami kekerasan lebih rentan terhadap depresi, kecemasan, agresi, dan perilaku antisosial di kemudian hari.
-
Kenapa anak korban merasa sedih? 'Ma? Cepet banget perginya? Yeyen Nakal ya? Yeyen minta maaf ya ma sudah jadi anak yang kurang baik. Mama enggak perlu mikirin Yen lagi ya, di sini Yen baik. Mama baik di sana ya, Yen sayang banget sama mama,' tutur dia.
-
Apa yang membuat anak terluka? 'Sayangku, ibu minta maaf jika ucapan dan tindakan ibu sebelumnya membuat hatimu terluka. Ibu ingin kamu tahu bahwa ibu selalu mencintaimu tanpa syarat, dan ibu berjanji akan berusaha lebih baik lagi untuk memahami perasaanmu.'
-
Siapa yang mengalami trauma berat? Dua anak Aiptu FN mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan karena selalu teringat peristiwa perampasan mobil ayahnya oleh 12 debt collector.
Hidayat mencontohkan kasus Angeline di Denpasar. Dalam kasus itu hukuman kebiri terhadap pelaku dinilai tidak cocok. Kasus semacam ini menurutnya harusnya diberatkan pada pasal perlindungan anak. Dimana ada pasal penghukuman mati kepada mereka yang melakukan kejahatan melibatkan anak dalam kegiatan narkoba.
"Nah kalau itu saja bisa apalagi untuk yang membunuh anak memperkosa atau tindakan yang lebih sadis buat untuk saya harus diberikan sanksi yang lebih keras yaitu hukuman mati," tegasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaDiduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
Baca SelengkapnyaMotif melakukan kekerasan alasannya karena untuk menghukum korban. Namun dijelaskan apa kesalahan korban hingga dianiaya begitu sadis.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaDeretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.
Baca SelengkapnyaKeluarga meminta bantuan hukum karena tak terima tiga dari empat tersangka tidak dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah mendampingi korban untuk melakukan visum di RSUD Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPara tersangka tidak hanya sekali dianiaya. Namun berulang kali terutama oleh ibu angkatnya dengan berbagai macam cara.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca Selengkapnya