Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hidayat Nur Wahid sebut pembentukan Koopssusgab harus punya payung hukum yang jelas

Hidayat Nur Wahid sebut pembentukan Koopssusgab harus punya payung hukum yang jelas Hidayat Nur Wahid. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Hidayat Nur Wahid menyarankan pemerintah mengkaji sisi hukum terkait rencana pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) untuk penanganan terorisme. Sebab, kata dia, penghidupan kembali Koopssusgab harus berdasarkan payung hukum yang jelas.

"Prinsip segala upaya memberantas terorisme kita dukung yah tapi tentu harus mempergunakan payung hukum yang cukup supaya tidak menghadirkan kesimpangsiuran dan atau penggunaan wewenang yang berlebihan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/5).

Hidayat menjelaskan untuk memberantas terorisme tidak harus serta merta membentuk tim gabungan. Dia memberi contoh salah satu pelibatan TNI dengan Polri tanpa adanya pembentukan satuan khusus.

"Ada payung hukum UU tentang pertahanan negara yang memungkinkan polisi untuk minta BKO dan itu sudah terjadi di kasus Poso dulu dengan pelibatan dari pada TNI dan itu dimungkinkan," ungkapnya.

Wakil Ketua MPR ini menegaskan pada prinsipnya PKS mendukung pemberantasan terorisme yang belakangan marak terjadi. Namun, hal itu harus dibarengi dengan payung hukum.

"Supaya tidak menghadirkan kesimpangsiuran dan atau penggunaan wewenang yang berlebihan sehingga akan menghadirkan problema bagaimana terkait pemberantasan terorisme," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, PKS juga tidak mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatasi terorisme, karena Indonesia adalah negara hukum.

"Kita tidak mendukung Perppu karena Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi bukan negara Perppu jangan sedikit-sedikit Perppu," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengklaim Presiden Jokowi sudah merestui pembentukan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan untuk menanggulangi terorisme di Indonesia. Satuan Komando ini akan diisi prajurit-prajurit terpilih dari satuan-satuan antiteror Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo TNI AU.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI sudah direstui oleh Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/5).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respons Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Ini Respons Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin

Wacana angkatan siber kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk membentuk matra baru di TNI.

Baca Selengkapnya
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
Di Depan Jokowi, Panglima TNI Ungkap Strategi Baru Atasi Konflik di Papua Bentuk Koops Habema
Di Depan Jokowi, Panglima TNI Ungkap Strategi Baru Atasi Konflik di Papua Bentuk Koops Habema

Panglima Agus menjelaskan ke depan Koops Habema akan dilatih untuk meningkatkan kemampuan individu

Baca Selengkapnya
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi
Wamenkum HAM: Kehidupan Masyarakat Tak Boleh Bertentangan dengan Ideologi

Eddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.

Baca Selengkapnya
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
TNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM

Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.

Baca Selengkapnya
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif
Respons KPK soal Putusan MK Beri Lampu Hijau Usut Kasus Korupsi Libatkan Prajuti TNI Aktif

Apakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi
Pemerintah Susun Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Menurut Yusril, undang-undang yang telah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi itu lahir dari hasil pembelajaran dari pengalaman Afrika Selatan.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Minta Hormati Hak Hasto Lakukan Pembelaan Diri Usai Jadi Tersangka KPK
Habiburokhman Minta Hormati Hak Hasto Lakukan Pembelaan Diri Usai Jadi Tersangka KPK

Meski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026
Jaksa Agung Minta Anak Buah Pelajari KUHP Nasional yang Berlaku Mulai 2026

Menurutnya, mulai dipelajarinya KUHP Nasional itu sangat penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya