Hidayat sebut proses hukum terhadap Ratna Sarumpaet adalah sebuah konsekuensi
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempersilakan polisi memproses hukum Ratna Sarumpaet atas kebohongan yang dilakukan. Proses hukum sebagai bentuk konsekuensi Indonesia adalah negara hukum.
"Secara eksplisit kita semuanya sepakat bahwa kebohongan dan pembohongan itu tidak boleh, tidak diterima dan ditolak. Karenanya, apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet memang satu hal yang sangat kita sesalkan dan kita tolak," kata Hidayat Nur Wahid usai Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwah, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Kamis (4/10).
"Kalau akan ada yang kemudian menindaklanjuti dari sisi hukum, itu adalah konsekuensi Indonesia negara hukum," tegasnya.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Apa saja yang dilakukan Hevearita Gunaryanti Rahayu selama kasus dugaan korupsi? 'Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,' ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Siapa Hasninda Ramadhani? Aktris FTV Suara Hati Istri Hasninda Ramadhani jadi tending topic di dunia maya. Hasninda banjir perhatian setelah dirinya mengaku depresi diteror video asusila.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka? Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku.
-
Siapa yang menipu Nur Afnita Yanti? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
Hidayat mengatakan, tidak hanya Ratna Sarumpaet, tetapi siapapun orang yang melakukan kebohongan serupa harus diproses secara hukum. Kenyataannya kebohongan serupa banyak terjadi di masyarakat secara luas.
"Tapi juga harus ditegaskan bahwa kebohongan-kebohongan itu bukan hanya dilakukan Ratna Sarumpaet saja. Siapapun yang melakukan kebohongan di Indonesia, di ruang publik, disampaikan kepada publik tentang beragam hal yang ternyata kebohongan. Itu juga layak atau publik boleh melaporkan ke penegak hukum," jelasnya.
Supaya dengan proses hukum ditegakkan, Indonesia betul-betul berkeadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Hukum ditegakan dengan basis keadilan, bukan karena pengelompokan politik atau sekadar capres cawapres.
"Betul-betul hukum basisnya keadilan, bukan hukum basisnya karena pengelompokan politik atau sekadar capres cawapres, pendukungnya siapa, apalagi dengan agenda-agenda untuk menghadirkan framing dan stigma negatif," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaHasto akhirnya buka suara usai ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuapan dalam kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan guna diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyebaran hoax yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto tak mau ambil pusing soal laporan yang mempermasalahkan wawancaranya.
Baca SelengkapnyaDi tengah bergulirnya kasus ini, publik mengungkit janji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menghormati hak Hasto untuk membela diri.
Baca Selengkapnya"Bukan baper, apa yang kita lakukan itu adalah hak hukum kami," ucap Ronny
Baca SelengkapnyaHasto mengaku telah diperiksa penyidik selama hampir 3 jam terkait pernyataannya.
Baca SelengkapnyaHasto juga mengaku ditertawai oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaHasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.
Baca SelengkapnyaMahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memutuskan anggota Komisi V DPR RI Haryanto terbukti melanggar kode etik terkait video bermuatan asusila.
Baca SelengkapnyaMegawati mencontohkan, hukum dimanipulasi adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90.
Baca Selengkapnya