Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hikmahanto Sebut WNI Sumpah Setia dengan ISIS Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Hikmahanto Sebut WNI Sumpah Setia dengan ISIS Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Hikmahanto. ©antaranews.com

Merdeka.com - Angan-angan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Suriah ternyata tidak sesuai dengan yang dijanjikan kelompok Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Banyak dari mereka terpedaya dengan propaganda kelompok ISIS di berbagai media sosial (medsos) tentang ajakan hijrah ke Suriah.

Pengamat Hukum Internasional, Hikmahanto Juwana meminta kepada masyarakat Indonesia untuk menjadikan masalah tersebut sebagai pelajaran penting agar tidak mudah termakan bujuk rayu.

"Saya berharap bahwa masyarakat kita ini benar-benar paham betul bahwa adanya iming-iming untuk hidup lebih baik, lalu bisa masuk surga itu ternyata tidak benar," kata Hikmahanto dalam keterangannya, Kamis (13/2).

Menurut Hikmahanto, sebagai Warga Negara Indonesia harus bisa mensyukuri dengan apa yang sudah dapatkan sekarang ini. Di mana kondisi negara yang penuh keragaman masyarakat bisa hidup dengan damai, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpikir untuk berhijrah.

"Karena toh akhirnya yang kita lihat sekarang ini bahwa ISIS itu sudah tidak ada apa-apanya lagi. Jadi mudah-mudahan masyarakat tidak mudah tergoda dan terus menjadi Warga Negara Indonesia yang baik, bisa menjaga perdamaian, jangan kemudian bersentuhan dengan hal-hal yang berkaitan dengan terorisme," ujar pria yang juga Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini.

Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk bisa memperkuat resilience (ketahanan) agar tidak mudah percaya terhadap propaganda yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menentang ideologi bangsa. Selain itu, menurutnya, seluruh komponen pemerintah juga harus ikut berperan aktif menguatkan resilience masyarakat.

"Pemerintah mungkin melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) juga harus mengencarkan soasialisasi ke masyarakat bahwa menjadi Warga Negara Indonesia ini adalah sebuah kebanggaan," ujar anggota kelompok ahli BNPT bidang Hukum Internasional ini.

Terkait wacana pemulangan eks WNI yang sebelumnya gencar diberitakan, Hikmahanto mengatakan bahwa landasan negara untuk menyikapi kebijakan memulangkan atau tidaknya tentu didasarkan terhadap mereka yang bergabung pada ISIS ini merupakan WNI atau bukan. Karena kalau bukan WNI lagi, tentunya tidak ada kewajiban bagi pemerintah untuk memulangkan.

Karena menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan turunannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 sudah disebutkan, seseorang itu bisa secara otomatis kehilangan kewarganegaraan apabila memenuhi beberapa kualifikasi.

"Ada dua kualifikasi yang utama. Pertama, dalam pasal 23 huruf d adalah kalau mereka ikut di dalam dinas tentara asing. Di situ bukan disebut negara. Jadi ikut tentara asing. Yang dimaksud tentara asing ini bisa pemberontak mungkin dan lain sebagainya," ujar peraih Doktoral dari Universitas Nottingham, Inggris ini.

Selanjutnya yang kedua, sesuai dengan pada pasal 23 huruf f adalah apabila mereka mengangkat sumpah untuk setia pada sebuah negara atau bagian dari negara. Menurutnya, ISIS ini merupakan pemberontak dan bagian dari negara, serta eks WNI yang sudah melakukan sumpah setia, maka otomatis kehilangan kewarganegaraannya.

"Atas dasar ini kalau mereka kehilangan kewarganegaraan, maka mereka sudah tidak lagi menjadi kewajiban Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan ataupun melindungi mereka. Tidak ada itu," tegasnya.

Lalu, menurutnya, ada pihak yang mengatakan bagaimana dengan anak, karena anak itu tidak punya kuasa ketika orangtuanya mau pergi ke Suriah. Namun permasalahannya adalah apakah anak ini ikut dalam dinas perang tentara atau tidak. Karena biasanya di kelompok teroris ini, pada usia yang sangat belia mereka ikut dan mereka ini sudah dicuci otak.

"Nah kita harus tahu terlebih dahulu tahu seberapa terpapar anak-anak ini. Belum lagi kalau anak ini harus kembali ke Indonesia, sementara orang tuanya tidak dikembalikan. Berarti anak itu nanti bisa merasa bahwa dia dipisahkan secara paksa oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah Indonesia. Tentunya itu nantinya akan memunculkan dendam dan yang pasti nantinya juga akan menyulitkan pemerintah sendiri," katanya.

Hikmahanto juga menegaskan kalau Indonesia tidak melanggar Hak Kemanusiaan dan Hak Kewarganegaraan ketika menolak untuk memulangkan eks WNI anggota ISIS tersebut. Hal ini dikarenakan mereka sudah bukan WNI lagi. Lalu apa dasar kemanusiaan yang dipakai ketika mereka yang tergabung dalam ISIS itu melakukan pembunuhan terhadap orang-orang tidak berdosa.

"Kalau saya perhatikan bahwa alasan kemanusiaan itu akan berakhir ketika keselamatan dari bangsa dan negara itu sudah mulai muncul. Kita harus tahu kalau misalnya mereka kembali dan kita tidak bisa menanggulangi penyebaran paham ideologi dari ISIS ini, nanti ujungnya akan mengganggu keselamatan dari bangsa ini sendiri," jelasnya.

Peraih gelar Master Hukum Internasional dari Keio University, Jepang ini juga mengatakan dampak lain juga harus dipikirkan pemerintah jika telah mengambil keputusan untuk tidak memulangkan WNI. Salah satunya juga harus memperketat perbatasan yang bisa menjadi pintu masuk.

"Pemerintah mengambil kebijakan tidak memulangkan mereka ini tentunya sudah benar dan kita sebenarnya perlu waspada di tempat pemeriksaan imigrasi. Tapi saya yakin mereka itu kan jauh dari Indonesia. Tentunya mereka harus memakai pesawat terbang, sehingga kita agak lebih tenang untuk tidak menerima mereka kalau misalnya mereka datang sendiri," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
18 Mantan Simpatisan ISIS dan JI Ikrar Setia NKRI, Diminta Jaga Keamanan di Poso
18 Mantan Simpatisan ISIS dan JI Ikrar Setia NKRI, Diminta Jaga Keamanan di Poso

Sebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).

Baca Selengkapnya
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI

Mantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI

Baca Selengkapnya
Kisah Mahasiswa RI Terjebak di Negeri Orang Hingga Kehilangan Status WNI Karena G30S PKI
Kisah Mahasiswa RI Terjebak di Negeri Orang Hingga Kehilangan Status WNI Karena G30S PKI

Pada tahun 1950-an hingga 1960-an, Presiden Soekarno sedang gencar memberikan beasiswa kepada para mahasiswa untuk melanjutkan studi di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Banyak WNI Pindah Jadi Warga Singapura, Menteri Bahlil: Mohon Maaf, Saya Pertanyakan Rasa Nasionalisme
Banyak WNI Pindah Jadi Warga Singapura, Menteri Bahlil: Mohon Maaf, Saya Pertanyakan Rasa Nasionalisme

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia meragukan jiwa nasionalisme para Warga Negara Indonesia (WNI) yang pindah kewarganegaraan.

Baca Selengkapnya
Begini Potret Naskah Proklamasi Berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949, Pemberontakan Bersejarah Pasca Kemerdekaan
Begini Potret Naskah Proklamasi Berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949, Pemberontakan Bersejarah Pasca Kemerdekaan

Naskah proklamasi berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) Tahun 1949 menjadi saksi bisu pemberontakan pasca kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI
Keharuan 76 Narapidana Teroris Berikrar Setia NKRI

76 Warga binaan narapidana terorisme di Gunung Sindur mengucapkan ikrar setia kepada NKRI

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Para Pengikut Akhirnya Sadar dan Ramai-Ramai Deklarasi Pembubaran Jemaah Islamiyah
Pengakuan Para Pengikut Akhirnya Sadar dan Ramai-Ramai Deklarasi Pembubaran Jemaah Islamiyah

Deklarasi Pembubaran JI ditandai dengan penyerahan dua pucuk senjata api kepada polisi.

Baca Selengkapnya
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Momen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'

Baca Selengkapnya
Ratusan Eks Anggota Jemaah Islamiyah se-Jabodetabek Deklarasi Patuh NKRI di Bekasi
Ratusan Eks Anggota Jemaah Islamiyah se-Jabodetabek Deklarasi Patuh NKRI di Bekasi

Deklarasi untuk patuh kepada pemerintah NKRI ini setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 lalu.

Baca Selengkapnya