Hilang 13 Tahun, Senpi Personel Polda Jateng Ditemukan di Tangan Perampok
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng meringkus Sugianto, pelaku perampokan rumah warga di Magelang. Dari tangan pelaku ditemukan pistol personel Polri yang hilang 13 tahun lalu.
Sugianto diketahui sempat menembakkan senjata api itu ke udara saat beraksi. "Saya gunakan senpi itu setiap merampok masuk rumah. Sempat saya letupkan sekali ke atas, ketika hampir tertangkap warga," kata Sugianto, Selasa (2/8).
Dia menjelaskan senpi itu didapat dari transaksi jual beli dari seorang warga Sragen seharga Rp5 juta. "Saya dapat dari Rohadi dan harga cocok saya ambil dan disimpan," ujarnya.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Revolver Hilang pada 2009
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, senpi itu diketahui milik anggota Polwil Pati Aiptu Harsono yang hilang pada tahun 2009. "Kita ungkap senpi ini milik anggota kita yang hilang. Rupanya (Senpi) digunakan pelaku di TKP (tempat kejadian perkara) Magelang untuk merampok," kata Luthfi saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (2/7).
Terkait kronologi perampokan tersebut pelaku masuk ke rumah korban pada 23 Juli 2022 dengan merusak jendela kamar rumah menggunakan linggis. Ketika korban mengetahui kejadian tersebut, pelaku memukul korban menggunakan senpi.
"Dan menembakkan satu kali dengan dalih agar tidak ketangkap. Untungnya tidak mengenai korban. Pelaku saat ini telah ditangkap dan senpi revolver merk S&W 48 butir peluru kaliber 3.8 mm satu pisau sangkur dan linggis sudah diamankan. Pelaku dijerat Pasal 385 KUHP," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaSejak lulus Akpol tahun 1991, Brigjen Djuhandani selalu melekat dengan bidang reserse.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTeka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.
Baca SelengkapnyaKombes Benny menyampaikan ucapan terima kasih kepada penemu senjata tersebut dan telah bekerja sama dengan Polres Pegunungan Bintang.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaTersangka DM dinilai tak seorang diri dalam aksi pelariannya saat menjadi DPO kasus kepemilikan senpi ilegal.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca Selengkapnya