Hilang 2 Hari, Siswi SMP di Ponorogo Ditemukan Menginap Bareng Kenalan di Hotel
Merdeka.com - Seorang anak perempuan di Ponorogo menghilang dua hari. Parahnya pelajar SMP berumur 13 tahun itu ditemukan di salah satu hotel di Ponorogo bersama IB (16), warga Lumajang.
"Kami mendapatkan laporan ada siswi SMP menghilang selama 2 hari. Setelah kami lidik, ternyata siswi itu bersama IB yang juga berstatus sebagai siswa asal Lumajang," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, Senin (11/11).
Dia mengatakan, antara pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) facebook. Perkenalan dunia maya itu berlangsung selama 2 bulan.
-
Bagaimana pelaku digital abuse menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangannya? Menggunakan Media Sosial untuk Mengontrol atau Mempermalukan: Pelaku mungkin menggunakan media sosial untuk mempermalukan pasangan di depan umum, misalnya dengan mengunggah foto atau informasi pribadi tanpa persetujuan, atau memposting komentar negatif dan merendahkan.
-
Kenapa anak mudah kecanduan media sosial? Anak-anak cenderung lebih mudah terjebak dalam kecanduan media sosial karena otak mereka sangat responsif terhadap kenyamanan yang ditimbulkan oleh dopamin.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
Keduanya, kata dia, lalu bertukar nomor handphone dan berkomunikasi secara intensif. "Baru setelahnya keduanya kopi darat di Ponorogo. Pelaku sengaja ke Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor dari Lumajang," jelasnya.
Rupanya, kopi darat itu berlanjut hingga menginap di hotel selama dua hari. Menurutnya, hasil keterangan sementara korban dibujuk oleh pelaku.
"Tetapi iming-imingnya apa belum ada yang mau mengaku. Yang jelas pelaku yang memaksa," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi ini.
Melakukan Persetubuhan di Hotel
Dia menyebutkan bahwa hasil dari visum, saat di hotel selama dua hari ada persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku. Hal itu juga diamini oleh pelaku maupun korban.
"Jadi selama dua hari memang ada kejadian persetubuhan. Ini yang kami kembangkan terus," urainya.
Maryoko mengatakan, pelaku dikenai Pasal 332 KUHP Subsider Pasal 81 ayat 2 UU No 17 Tahun 2012 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016. Tentang perubahan kedua uu 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pasal tersebut ancaman hukuman 15 tahun. Pelaku sudah kami tahan di Lapas Kelas 2B Ponorogo, " jelasnya.
Dia berharap dengan adanya kejadian ini agar orang tua lebih waspada. Termasuk saat bermain media sosial.
"Saya harap ini kejadian terakhir. Jangan ada yang terjebak kembali karena media sosial," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok Selasa hari ini.
Baca SelengkapnyaDia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaRemaja putri di Garut tertekan dengan teror pacar virtual yang sama sekali belum pernah bertemu muka dengannya. Dia bahkan sampai nekat mencoba bunuh diri.
Baca SelengkapnyaTerkait apakah tersangka melakukan ancaman terhadap korban atau iming-iming masih didalami.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca SelengkapnyaKorban dan dua pelaku mutilasi di Sleman saling mengenal. Mereka berkenalan di media sosial dan tergabung dalam grup Facebook.
Baca Selengkapnya