Hilang 5 hari, Farida jadi korban ritual pesugihan
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Lampung berhasil menangkap tujuh orang tersangka kasus ritual pesugihan yang mempersembahkan janin. Di antara tujuh tersangka, satu tersangka seorang wanita yang bertugas sebagai pencari janin.
"Ada tujuh tersangka sudah kita tangkap. Salah satu tersangka seorang wanita yang berperan sebagai pencari janin usia di bawah tiga bulan untuk digugurkan untuk dijual sebagai ritual pesugihan," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat dihubungi merdeka.com, Selasa (22/3).
Menurutnya, pada saat polisi melakukan penggerebekan terhadap tujuh tersangka di Grobokan, Jawa Tengah, ada dua wanita usia muda diketahui sebagai korban praktik pengguguran janin untuk tumbal pesugihan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
"Waktu polisi menggerebek para tersangka, kita juga mendapatkan dua wanita yang diduga sebagai korban. Satu wanita diketahui bernama Farida (19) yang sudah hilang lima hari, dan seorang wanita sedang hamil asal Pandegelang, Banten yang sudah kita pulangkan. Beruntung wanita asal Banten itu tidak jadi mengugurkan janinnya, karena sudah keduluan digrebek polisi" beber Sulis.
Sulis membenarkan, korban yang mau mengugurkan janinnya akan diberikan sejumlah uang hingga Rp 1 miliar oleh salah satu tersangka. Namun, korban belum sempat mendapatkan uang tersebut lantaran digagalkan polisi.
"Korban Farida sempat mengelak dirinya hamil saat ditanya penyidik. Tapi dari salah satu tersangka mengaku bahwa farida memang berniat mengugurkan janin," papar Sulis.
Saat ini ketujuh pelaku ditahan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan penyidikan lebih dalam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.
Baca SelengkapnyaWanita Hamil 7 Bulan Edarkan Pil Ekstasi, Ditangkap di Parkiran Tempat Hiburan Malam
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaIbu kandung korban tak habis pikir mengapa sang besan tega membunuh anak dan calon cucu pertamanya.
Baca SelengkapnyaSelain telah menetapkan tersangka, Trunoyudo menyampaikan penyidik saat ini juga telah mengumpulkan berbagai macam alat bukti.
Baca SelengkapnyaJasad korban ditemukan dalam perut ular berukuran besar itu.
Baca SelengkapnyaIbu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.
Baca SelengkapnyaSetelah kejadian itu, pelaku pun diringkus polisi saat berada di dalam kamar rumah tetangganya.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima tersangka penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun Aqilatunnisa Prisca Herlan di Banten.
Baca Selengkapnya