Hina istri, Ridwan dihajar anak tiri hingga bibirnya sobek
Merdeka.com - R (27) tega memukuli ayah tiri karena emosi. Korban bernama Ridwan (55) seorang pedagang yang tinggal di Rawa Kalong Villa Mutiara, Gandul, Limo, Depok. Akibatnya korban mengalami luka sobek di pelipis mata bagian kanan dan bibir.
Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi mengatakan, pemukulan itu terjadi pada Senin sekitar pukul 02.00 WIB. "Korban diduga memancing emosi pelaku mengatai ibu pelaku dengan sebutan jablay," katanya.
Saat kejadian, korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Lalu istri korban bertengkar dan korban mengeluarkan kata kasar. Lantaran tak terima, R langsung menghajar korban. "Hingga luka sobek di pelipis mata bagian kanan dan bibir," katanya.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pria itu dikeroyok di Pati? BH, pria berusia 52 tahun ini meregang nyawa dikeroyok warga. Ia bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Korban kemudian melapor ke polisi. Bahkan dia menuju Polresta Depok dengan modal jalan kaki. "Pengakuan tidak ada uang, lalu dalam keadaan luka korbannya jalan kaki menuju Polres dalam membuat laporan. Kini korban sudah dibawa visum ke RS Polri Kramat Jati dan lagi dimintai keterangan oleh anggota SPKT dengan tim penyidik unit Krimum," tukasnya.
Pelaku kini dalam pencarian polisi. Dia dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ririn Rosyidah harus dirawat di rumah sakit usai dianiaya oleh tetangganya
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca SelengkapnyaPelaku juga berusaha untuk membunuh ayah kandungnya, namun gagal.
Baca SelengkapnyaPada saat ditinggal ibunya, korban sedang tertidur sembari tersangka bermain judol.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca Selengkapnya