Hina Jokowi di Facebook, Caleg Gerindra Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Mantan Caleg DPR dari Partai Gerindra Maryanto ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. CalegDapil Jateng Vini ditangkap atas tuduhan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami tangkap Selasa (14/5) kemarin. Kebetulan pelaku saat itu berada di halaman Masjid At Taqwa kompleks Polda Jateng," kata Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Moh Hendra Suhartiono, Selasa (28/5).
Menurutnya, Maryanto sudah lama diintai oleh tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng terkait dugaan menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Siapa yang bertemu dengan Presiden Jokowi? Dalam lawatannya ke Jakarta, Paus Fransiskus bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana Jokowi blusukan? Saat melakukan kunjungan ke daerah, Presiden Jokowi selalu menyempatkan diri untuk blusukan ke pasar tradisonal
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
"Ada pengaduan kasus ini sejak November 2018 harusnya kita tangani. Karena ada kebijakan dari pusat, kalau yang menyangkut masalah pidana dan caleg ditangani setelah pemilu ya kita tunda. Baru kemarin, setelah pemilu selesai kita tuntaskan," ujarnya.
Hendra mengklaim pihaknya telah menemukan ujaran kebencian kepada Jokowi yang diunggah Maryanto di Facebook, 25 November lalu. Dalam unggahan itu, Maryanto melakukan penghinaan dengan menuduh keluarga Jokowi terlibat organisasi terlarang.
"Dia itu cuma ambil kutipan-kutipan yang ada di Facebook. Salah satunya seperti menuduh ayah Jokowi terlibat PKI dan lain-lain," ujarnya.
Saat ini, Maryanto ditahan di Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut. Ia terancam hukuman penjara di atas lima tahun dan denda Rp1 miliar karena melanggar Pasal 28 ayat 2 UU No.19/2016 berikut perubahannya pada UU No.11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro mengaku memang benar yang ditangkap, Maryanto merupakan caleg dari partainya Gerindra. Namun, ia tidak terlalu mengenal sosok Maryanto.
"Saya tidak kenal. Sekarang lagi musim penangkapan ya?," tutup Sriyanto.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Spanduk itu bertuliskan ‘Selamat datang Bapak Jokowi. Kami sudah pintar. Kami pilih Ganjar!’.
Baca SelengkapnyaKetua DPC Semarang membantah lakukan pemukulan. Dia merasa difitnah.
Baca SelengkapnyaSelain dirusak, baliho itu sempat dibakar dan pengerusakan itu diperkirakan terjadi pada Sabtu (2/12) dini hari tadi.
Baca SelengkapnyaSebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaBuntut pemukulan yang dilakukan, ketua DPC Gerindra Semarang dicopot dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaHashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKejadian itu terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca Selengkapnya