Hina Jokowi, Pemilik Akun 'Kurniasari (niott bohaii)' Dipolisikan
Merdeka.com - Ketua DPRD Karawang sekaligus sebagai pengurus PDIP Toto Suripto melaporkan pemilik akun Facebook 'Kurniasari (niott bohaii)' ke Mapolres Karawang pada Sabtu (27/4) kemarin,dengan nomor : LP/667/IV/2019/Jabar/Res Krw 27 April 2019. :aporan akun perempuan warga Majalaya Karawang tersebut disertai bukti penghinaan kepada Presiden Joko Widodo yang viral di group medsos Facebook Karawang info.
Pemilik akun Facebook tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menghina Presiden Jokowi. Dengan dua foto Joko Widodo yang diedit ada lambang PDI Perjuangan dan lambang palu arit atau PKI serta narasi yang tidak semestinya dilakukan.
"Saya resmi melaporkan pemilik akun perempuan bernama Kurniasari (niott bohaii) ke Mapolres Karawang," kata Toto Suripto saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang sebenarnya diunggah Jokowi di Instagram? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Dia mengaku telah dimintai keterangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang.
"Kami menemukan postingan akun tersebut beberapa hari sebelumnya di grupp Karawanginfo, postingan tersebut di-screenshoot dan di saya sempat membuka akun itu dan mengajukan pertemanan tetapi tidak pernah direspons hingga postingan itu dihapus," ujar Toto .
Toto mengaku sudah berkonsultasi dengan sejumlah advokat dan pengurus partai. Hasil konsultasi, kata dia, ada unsur kuat tentang dugaan penyebaran ujaran kebencian.
"Berdasarkan konsultasi tersebut, secara resmi melaporkan ke Mapolres Karawang Sabtu kemarin ," jelasnya.
Toto juga memberikan dan menunjukkan bukti laporan resmi ke Mapolres Karawang dan menunjukkan salinan isi yang diunggah di akun Facebook tersebut.
"Kami meminta ke Polres Karawang, untuk menyelidiki identitas pemilik akun Kurniasari atau Niott bohaii. Indikasi yang kami terima di lapangan, pemilik akun itu orang Desa/Kecamatan Majalaya. Kami tidak tahu apakah pemilik akun itu tinggal di sana atau tidak. Kata-kata yang digunakan sudah kelewatan. Kami semakin tidak terima karena yang memiliki akun itu mengaku orang Karawang. Kami sebagai warga Karawang juga tersinggung dan tidak terima," ujarnya.
Dia berharap pemilik akun itu segera ditangkap agar jera dan menjadi pembelajaran bagi pengguna Facebook lainnya. "Isi dalam status akun itu sudah mengarah pada pelanggaran UU ITE," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Bekasi-Karawang menggelar demonstrasi di Jalan Cut Meutia, Kota Bekasi, Selasa (6/2). Mereka membakar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Selengkapnya"Anak kandung DN. AIDIT terang-terangan ngajak perang saudara ... Dia lagi mrovokasi Jokowi, AGAR bertindak Represif kepada UMAT Islam"
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaSejauh ini kepolisian belum bisa menerima laporan dari karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan.
Baca SelengkapnyaButet dilaporkan relawan Jokowi ke Polda DIY pada Selasa (30/1).
Baca SelengkapnyaPada Senin (16/12) kemarin, PDIP resmi memecat Jokowi dari PDIP.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Baca Selengkapnya