Hina kapolri di Instagram, MS warga Bangkalan diciduk polisi
Merdeka.com - Tersangka, MS, warga Jalan Kemuning, Desa Martaja, Kelurahan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang melakukan penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dijerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
MS ditangkap setelah memberikan komentar di akun media sosial Instagram milik Divisi Humas Mabes Polri. Dia menyamar menggunakan akun Instagram menggunakan nama bog.olshop.
"Komentar penghinaan terhadap pejabat kepala negara, dalam hal ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Komentar penghinaan terhadap tersangka dilakukan tanggal 4,5 dan 6 Mei 2017," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (29/5).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang mengirim pesan sindiran di Instagram? Nathalie melalui akun Instagram pribadinya mengirimkan pesan yang diduga sebagai sindiran kepada Putri Delina, menyinggung bahwa rumahnya selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin berjumpa dengan Adzam.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dengan ini, jelas masuk kategori teknologi dan informasi. Maka tersangka dijerat dengan pasal undang-undang ITE," tambah perwira tiga melati di pundak tersebut.
Pemuda hina Kapolri ©2017 merdeka.com/masfiatur rochma
Menurutnya, tidak hanya tersangka MS saja yang bisa dijerat undang-undang ITE. Tapi, semua masyarakat yang memberikan komentar dengan nuansa ujaran kebencian, SARA, dan penghinaan di media sosial bisa dijerat, dan dilaporkan.
"Saya harapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam berkomentar di media sosial. Agar tidak dilaporkan ke kantor polisi," ujarnya.
"Polisi juga akan memberikan tindakan tegas menangkap kepada siapapun yang melakukan ujaran kebencian, menyebabkan menimbulkan SARA, dan penghinaan," pungkas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meminta masyarakat tak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMantan caleg ini dilaporkan korban pada Novemner 2023 tapi baru berhasil diamankan pekan lalu.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDari keterangan menyebut pelaku telah diamankan oleh TNI dan Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Baca Selengkapnyapenangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat
Baca SelengkapnyaSatria saat ini telah diamankan pihak berwajib bersama tiga rekan lainnya usai dugaan melakukan penganiayaan kepada anak Anggota DPRD Kepri.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca Selengkapnya