Hina Presiden Jokowi di Facebook, Pemuda Asal Batubara Ditangkap
Merdeka.com - Seorang pemuda di Kabupaten Batubara, Sumut, diringkus polisi karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial Facebook. Berdasarkan informasi dihimpun, pemuda yang ditangkap yakni Zainul Arif (25).
Dia diringkus dari rumahnya di Dusun 1 Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (21/3). Zainul ditangkap menyusul laporan Sastra, yang merupakan Sekretaris Tim Kampanye Daerah Capres 01 Sumut pada Minggu (10/3).
Pemuda ini diadukan karena pada akun Facebook miliknya, dia menuliskan kata-kata: "Binatang Kau Jokowi Otak Setan Main Dukun #2019 Tetap Ganti Presiden."
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang sebenarnya diunggah Jokowi di Instagram? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
"Selaku sekretaris tim kampanye, pelapor kemudian membuat laporan ke Polda Sumut karena merasa keberatan atas postingan itu yang dinilainya dapat menimbulkan keonaran dan kebencian," jelas Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Polda Sumut, Jumat (22/3).
Laporan itu langsung ditindaklanjuti. Dari penyelidikan yang dilakukan, Zainul diketahui sebagai pemilik akun.
"Dia memakai akun asli. Berdasarkan keterangan pelaku memuat postingan itu karena tidak senang atas pemerintahan saat ini,“ jelas Tatan.
Zainul dijerat dengan Pasal 28 (2) jo Pasal 45a (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) subsidair Pasal 14 (1) UU RI No 1 Tahun 1946.
"Kasusnya segera kita limpahkan ke kejaksaan," tutup Tatan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGibran, saat ditemui di Sondakan Solo menanggapi santai munculnya kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaKontroversi akun kaskus 'Fufufafa' yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka masih menjadi sorotan di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Arie, terkait akun Fufufafa diyakini tidak ada kaitannya dengan wakil presiden terpilih
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaGibran, saat ditemui di Sondakan Solo menanggapi santai munculnya kabar tersebut.
Baca SelengkapnyaMeskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban bullying sambil live di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAkun Fufufafa masih trending di media sosial. Netizen mengaitkan akun tersebut dengan Wakil Presiden Terpilih RI Periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Baca Selengkapnya