Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari diskriminasi, Muhammadiyah minta RUU Pesantren dikaji lebih lanjut

Hindari diskriminasi, Muhammadiyah minta RUU Pesantren dikaji lebih lanjut Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah Trisno Raharjo. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Majelis Hukum PP Muhammadiyah Trisno Raharjo menilai RUU Pesantren perlu dikaji lebih lanjut, dengan melibatkan beberapa sejumlah pihak termasuk Kementerian Agama. Hal dilakukan agar tidak terjadi diskriminasi dalam dunia pendidikan.

"Saya menganggap perlu dikaji, kami majelis menganggap perlu dilakukan kajian lebih lanjut. Pemerintah perlu melibatkan stakeholder yang lebih luas, yang kami ketahui misalnya Kementerian Agama itu lebih banyak, dan berkonsentrasi pada pesantren dan pendidikan keagamaan Islam," kata Trisno usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (25/10).

Kemudian, Trisno memandang RUU Pesantren perlu disatukan dengan sistem pendidikan nasional. Karena itu, pihaknya meminta agar dikaji secara menyeluruh agar tidak terjadi diskriminatif. Sebab menurut dia pesantren dan pendidikan keagamaan tidak semata-mata soal pesantren dan pendidikannya saja.

"Tetapi di dalamnya mengatur juga pendidikan agama Kristen, pendidikan agama Katolik, pendidikan agama Hindu, agama Buddha dan Konghucu. Nah ini kan harus dilakukan sesuai dengan prinsip persamaan dan kemudian tidak diskriminatif. Nah ini perlu semua pihak duduk melakukan pembahasan," lanjutnya.

"Kami sampai saat ini masih melihat bahwa ini lebih tepat satu sistem. Jadi ada di sistem pendidikan nasional, tinggal bagaimana kemudian hal-hal yang dianggap tadi yang dalam rancangan undang-undang perlu diperhatikan itu dimasukkan dalam pendidikan nasional. Artinya akan lebih baik kalau ada keinginan untuk mendorong RUU Pesantren dan pendidikan keagamaan ini menjadi saru bagian, dan kita perbaiki undang-undang sistem pendidikannya kalau itu dirasa perlu dilakukan prioritasnya," tambah Trisno.

Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU usul inisiatif DPR. PDI Perjuangan mendukung RUU ini untuk penguatan dan kemajuan pesantren.

Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengharapkan, pemerintah segera merespons hasil rapat paripurna tersebut. Caranya dengan menunjuk menteri yang akan terlibat dalam pembahasan RUU itu.

"Pemerintah dapat memberikan kontribusi lebih dengan hadirnya UU ini. Melihat peran pesantren sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. PDIP mendukung penuh pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan," kata Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/10).

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes

Pramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.

Baca Selengkapnya
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri

Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.

Baca Selengkapnya
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
Ketum PKB Dukung Penuh Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren

Saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah
Keputusan Final Pemerintah Soal Al-Zaytun, Pendidikan Santri Tetap Berjalan Dan Dijamin Pemerintah

"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.

Baca Selengkapnya
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau
Sekjen PSI Bahas Isu Keragaman dan Kesetaraan dengan Para Pendeta di Riau

Sekjen PSI mendapat masukan sejumlah terkait isu keragaman dan kesetaraan.

Baca Selengkapnya
Banyak Kasus Perundungan Anak, Puan Maharani Dorong Perbanyak Program Anti-Bullying
Banyak Kasus Perundungan Anak, Puan Maharani Dorong Perbanyak Program Anti-Bullying

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah dan stakeholder di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR soal Usulan Dibentuk Kementerian Haji: Masih Butuh Kajian Mendalam
Pimpinan DPR soal Usulan Dibentuk Kementerian Haji: Masih Butuh Kajian Mendalam

Menurut Dasco, apabila itu benar terjadi diperlukan perombakan yang cukup besar pada undang-undang.

Baca Selengkapnya
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan
Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Minim, Puan Soroti Kebijakan Pro-Perempuan

Puan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun
Menilik Mitigasi Penanganan Al-Zaytun

Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya