Hindari Negatif Palsu, Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat Penerbangan
Merdeka.com - Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kewajiban tes polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang pesawat untuk mengantisipasi kasus negatif palsu dalam tes usap antigen.
“Ini untuk keamanan karena saat ini dengan kasus positif yang rendah bisa banyak yang negatif palsu," katanya kepada merdeka.com, Rabu (20/10).
Dia mengungkapkan, negatif palsu umumnya berasal dari tes usap antigen. Sebabnya, sensitivitas tes antigen tidak mendekati kondisi sebenarnya dibandingkan tes PCR.
-
Kenapa testpack positif palsu bisa terjadi? Hasil positif palsu adalah ketika testpack menunjukkan dua garis—yang menandakan kehamilan—meskipun seseorang tidak benar-benar hamil.
-
Siapa yang mungkin mengalami hasil positif palsu? Jika seseorang melakukan tes kehamilan dalam beberapa hari setelah menerima suntikan hCG, hasilnya mungkin menunjukkan positif palsu.
-
Bagaimana cara mengatasi hasil positif palsu? Jika Anda mendapatkan hasil positif pada testpack, namun merasa ragu atau tidak yakin, ada beberapa langkah yang dapat diambil: Lakukan Tes Ulang Cobalah melakukan tes kehamilan ulang setelah beberapa hari, terutama jika hasil pertama tidak jelas atau mencurigakan.
-
Mengapa beberapa orang kebal terhadap Covid-19? Meskipun vaksin dan booster secara radikal mengurangi risiko kematian dan komplikasi berat dari COVID-19, mereka tidak banyak membantu menghentikan virus dari memasuki lapisan hidung dan sistem pernapasan.
-
Apa itu pendeteksi kebohongan? Larson memperkenalkan mesin yang dinamainya 'kardio-pneumo-psikogram', kemudian disebut poligraf, yang mengacu pada berbagai sinyal fisik yang direkam oleh stylus.
-
Bagaimana cara kerja pendeteksi kebohongan? Larson kemudian bereksperimen dengan rakitan pompa dan pengukur untuk dipasangkan ke tubuh manusia menggunakan manset lengan dan tali dada. Perangkat ini akan mengukur perubahan denyut nadi, pernapasan, dan tekanan darah sekaligus, selama pemantauan terus-menerus terhadap subjek yang diinterogasi. Larson percaya alat itu akan menandai jawaban yang salah melalui fluktuasi berbeda yang diukir dengan stylus ke drum kertas yang berputar. Seorang operator kemudian akan menganalisis dan menginterpretasikan hasilnya.
"Karena antigen sensitivitasnyaa lebih rendah dari PCR," ujarnya.
"Tentunya ini bagian untuk kita mempertahankan laju penularan yang rendah saat ini," tambah Nadia.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, pelaku perjalanan domestik khususnya yang menggunakan pesawat udara harus mempersiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR.
Hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerapkan kebijakan wajib menunjukan tes PCR pada perhotelan non penanganan karantina. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19, yang berlaku selama 14 hari, sejak 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021.
Berikut aturan pengunjung perhotelan dan penanganan non karantina;
(a) Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung;
(b) Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk;
(c) Fasilitas pusat kebugaran /gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi Peduli Lindungi dan kapasitas maksimal 50 persen serta penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan; dan
(d) Pengunjung usia di bawah 12 (dua belas) tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1)/PCR (H-2).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil positif palsu bisa terjadi pada testpack karena sejumlah alasan. Kenali penyebab dan cara mencegah hasil serupa terulang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaStandar konsentrasi baku mutu Indonesia memakai 55 mikrogram per meter kubik.
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan mengungkapkan, data di situs informasi kualitas udara dunia IQAir tidak akurat.
Baca SelengkapnyaMetode PCR sebelumnya juga digunakan untuk mendeteksi virus corona.
Baca SelengkapnyaBawaslu buka suara terkait dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca SelengkapnyaPerkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) membeberkan alasan memberikan sanksi kepada lembaga Poltracking.
Baca SelengkapnyaSaat ini belum ada rekap data untuk suara tidak sah dari KPU RI.
Baca SelengkapnyaBeredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaHadi Thahjanto menilai, anggapan lonjakan suara PSI yang tak lazim hanya spekulasi.
Baca SelengkapnyaKetua KPU sempat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tersebut kepada PPLN Taipei.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca Selengkapnya