Hindari Polisi, Belasan Orang Ciamis Judi di Kebun Selama 2 Bulan
Merdeka.com - Demi menghindari razia polisi, belasan orang di Dusun Mulyasari, Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar berjudi di tengah kebun. Aktivitas tersebut sudah dilakukan selama dua bulan.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di tengah perkebunan. Pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
"Saat kita datangi lokasi tersebut kita temukan sejumlah warga yang tengah bermain judi jenis dadu kipyik. Tujuh orang berhasil kita amankan," ujarnya, Rabu (27/11).
-
Dimana letak Perkebunan Bunisari? Lokasi perkebunan ini cukup strategis, karena berada di tengah-tengah jalur antara Pelabuhan Cilauteureun dan Stasiun Kereta Api Cikajang.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terlibat dalam Hajat Uar di Sumedang? Mengutip YouTube Pelosok Sumedang, ada Hajat Uar yang berlangsung pada Minggu, 7 Januari 2024 itu turut dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat, BPBD Kabupaten Sumedang hingga perwakilan Keraton Kasumedangan.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Ketujuh orang yang berhasil ditangkap tersebut langsung digelandang ke Mapolres Ciamis berikut barang bukti berupa peralatan judi, lilin, sejumlah telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp1,5 juta.
"Dalam proses penangkapan tersebut ada lima orang yang berhasil melarikan diri dan sudah kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Kegiatan Judi Sudah Dilakukan Sejak Dua Bulan Terakhir
Ketujuh warga diperiksa penyidik di Mapolres Ciamis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para penjudi itu sudah melakukan aktivitasnya sejak dua bulan terakhir.
"Mereka ini mengaku sengaja bermain judi di tengah kebun untuk menghindari kecurigaan masyarakat," ungkapnya.
Dia menyebut bahwa penangkapan yang dilakukan pihaknya merupakan penegakan hukum dan pendidikan masyarakat agar tidak berjudi. "Untuk mereka yang kita amankan kita ancam pasal 303 KUHP. Mereka diancam hukuman penjara selama 10 tahun," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Belasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan gerombolan penjudi sabung ayam yang lari kocar-kacir karena digerebek polisi.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaPerjudian sabung ayam tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPenonton pertandingan bisa memasang taruhan mulai Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Kedua atlet mendapatkan 20 persen dari nilai taruhan.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca Selengkapnya