Hitam putih pengakuan Amir Papalia di pusaran kasus Jessica
Merdeka.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida segera memasuki tahap terakhir, yakni putusan. Dalam waktu dekat, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan memutus perkara yang diduga dilakukan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Jessica memanfaatkan betul kesempatan terakhirnya untuk membela diri, dan tetap menyebut kasus yang menjeratnya merupakan rekayasa. Dalam duplik yang dibacakan tim kuasa hukum, tanpa segan menyebut barista Kafe Olivier Rangga dan suami Mirna Arief Soemarko sempat bertemu di sekitar Sarinah, Jakarta Pusat.
Pernyataan itu disampaikan Hidayat Boestam, dia mengaku mendengar langsung dari wartawan Bhayangkara Indonesia, Amir Papalia. Amir mengaku melihat Rangga bertemu dengan Arief, sehari sebelum Mirna meninggal, di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Kapan putusan Mahkamah Agung dijatuhkan? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
Terang saja, pengakuan itu menimbulkan polemik baru. Arief pun merasa difitnah oleh pengakuan tersebut, dan melaporkan Amir ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Saat dihubungi merdeka.com, Amir mengaku telah mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan. Dia datang seorang diri.
Saat dikonfirmasi, Amir enggan membeberkan pengakuannya kepada Boestam. Dia juga menolak menjelaskan secara rinci terkait plastik hitam yang diserahkan pria mirip Arief tersebut kepada Rangga.
Hanya berselang beberapa jam dari konfirmasi itu, Amir baru berani buka-bukaan di hadapan media. Dia kembali menegaskan keyakinannya telah melihat pertemuan antara pria yang mirip dengan Arief dengan Barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra.
"Keduanya sangat mirip. Kalau Rangga 99 persen, Arief 80 persen mirip," kata Amir saat konferensi pers di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10).
Amir mengaku yakin, sebab gaya rambut dan perawakan keduanya sangat mirip dengan penampilan Arief dan Rangga selama sidang berlangsung. Dalam pertemuan itu, Rangga dilihatnya memegang plastik warna hitam.
"Di situlah memang ada saya lihat, bungkusan plastik kecil. Cuma satu. Hanya saja, saya saat itu tidak melihat apakah plastik itu dari tangan orang mirip Arif, lalu memberikan plastik itu ke orang mirip Rangga, ya saya enggak tahu," ujarnya.
Di hadapan sejumlah wartawan, dia menyebut pertemuan antara keduanya terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, dan kurang dari 10 menit. Di sana, dia melihat mobil dengan warna silver gelap.
"Kemudian di depan saya, berpapasan, ada seorang pria yang 99 persen mirip sekali dengan Rangga. Sekali lagi, mirip. Nah dia itu (Rangga) berkemeja kotak-kotak, dan lengan panjangnya itu digulung dan gantung. Dua-duanya itu ada di pinggir jalan. Lalu saya lihat dia (Rangga) warna bajunya itu agak kebiru-biruan tua," sambungnya.
Saat kejadian tersebut, lanjutnya, dia tak menyangka kalau akan ada pemberitaan seorang wanita tewas usai minum Kopi Es Vietnam, di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Besok harinya ada berita kematian Mirna, dan dua tiga hari kemudian setelah pemberitaan itu, saya melihat berita di televisi muncul lah sosok dua pria itu, Arief dan Rangga. Itu saya berpikir dan yakin, kedua orang itu sempat saya lihat waktu itu kan. Kok orang ini begitu miripnya dengan orang saya lihat saat itu. Jadi, kasus ini kemungkinan ada campur tangannya dengan orang dalam," paparnya.
Mengapa Amir baru membuka hal itu sekarang?
"Jadi kenapa saya baru muncul saat ini, karena sejak awal saya sudah bersedia untuk dijadikan saksi di persidangan Jessica. Tapi saya sampai saat ini, sudah mencoba menghubungi bapak Eddy Darmawan Salihin (Ayah Mirna)," ujar Amir saat konferensi pers di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10).
Tetapi, katanya, saat itu dirinya tak ditanggapi oleh Eddy Darmawan. "Nggak ditanggapin," ujarnya.
Setelah itu, lanjutnya, dirinya kembali mencari tahu kontak kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, tetapi tetap buntu. Dalam hal ini dirinya bermaksud untuk memberikan kebenaran yang terjadi.
"Maksud saya bisa dikuak bersama-sama," kata Amir.
Amir meminta Arief dan Rangga diproses hukum bila memang keduanya terlibat dalam kasus kematian Mirna. "Keduanya harus diperiksa juga. Tanya, mereka saat itu sedang berbuat apa. Saya enggak berpihak ke siapa-siapa, tapi memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," pungkasnya.
Entah siapa yang benar, namun pengakuan ini bisa menjadi bukti baru dalam kasus pembunuhan Mirna tersebut, atau hanya sekadar memengaruhi hakim menjelang putusannya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya