HMI tuduh SBY dan Kapolda Metro usai kader tersangka demo rusuh
Merdeka.com - Sekjen Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan empat kadernya ditetapkan menjadi tersangka demo rusuh pada 4 November dan ditahan di Polda Metro Jaya. Namun baru sehari Sekjen telah dibebaskan sedangkan empat lainnya tidak atau belum.
Sejumlah anggota DPR yang merupakan senior HMI pun pasang badan. Berkali-kali mereka ke Polda untuk mengurus junior mereka.
Tak hanya itu, Sekretaris Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan mengklaim kader-kader HMI tak mungkin bikin ricuh apabila tidak ada provokasi. Mereka pun melaporkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri atas pidato tanggal 2 November 2016.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
HMI Mereka menuding pidato SBY telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai. "Tidak mungkin mereka melakukan tindakan anarkis tanpa ada provokasi lalu tiba-tiba Pak Jokowi berpidato bahwa aksi kemarin itu diprovokasi atau ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik, kami menilai ada aktor politik di balik demo itu," kata Adhel.
Dia menilai SBY melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
"Bukti-bukti permulaan yang sudah kami sampaikan adalah video lengkap pidato SBY yang menurut kami sudah memenuhi unsur kedua pasal tersebut," ujarnya.
Sementara itu Mustaghfirien selaku koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi menyebut kader HMI yang ditangkap beberapa waktu lalu dijadikan tumbal atas hasutan dan provokasi dari aktor politik dibalik aksi 411.
"Kami tidak ingin kader kami dijadikan tumbal oleh sengkuni sang aktor politik," ujar Mustaghfirien di Kantor Bareskrim, Gedung Mina Bahari II.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam PB (HMI) Mulyadi P Tamsir, berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Menurutnya, Iriawan diduga sebagai provokasi atas kericuhan aksi demo 4 November lalu.
"Kami akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI," kata Mulyadi saat menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Iriawan sebagai penguasa Jakarta telah merugikan HMI. Di mana Iriawan memerintahkan anggota untuk menangkap dan memukuli anggota HMI yang berbuat ricuh.
"Dia (Iriawan) menyampaikan bahwa kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya. Kita merasa dirugikan atas pernyataan-pernyataan itu," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Mulyadi, pihaknya akan melaporkan Iriawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada sore hari ini.
Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, dalam pemanggilan ini dirinya akan bungkam pada saat pemeriksaan. Dirinya enggan berbicara apabila Polda Metro Jaya masih dipimpin oleh Iriawan.
"Saya memilih untuk tidak memberikan keterangan apapun selama Kapolda Metro Jaya masih dijabat sama Irjen Pol Iriawan," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaPembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaPada 25 Januari 1978, operasi kilat berhasil membungkam sementara gerakan mahasiswa Bandung.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca Selengkapnya"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaHingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaTersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi
Baca Selengkapnya