Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HMI tuduh SBY dan Kapolda Metro usai kader tersangka demo rusuh

HMI tuduh SBY dan Kapolda Metro usai kader tersangka demo rusuh Pendemo Ahok merangsek masuk Jalan Merdeka utara. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sekjen Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan empat kadernya ditetapkan menjadi tersangka demo rusuh pada 4 November dan ditahan di Polda Metro Jaya. Namun baru sehari Sekjen telah dibebaskan sedangkan empat lainnya tidak atau belum.

Sejumlah anggota DPR yang merupakan senior HMI pun pasang badan. Berkali-kali mereka ke Polda untuk mengurus junior mereka.

Tak hanya itu, Sekretaris Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan mengklaim kader-kader HMI tak mungkin bikin ricuh apabila tidak ada provokasi. Mereka pun melaporkan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono ke Bareskrim Polri atas pidato tanggal 2 November 2016.

HMI Mereka menuding pidato SBY telah memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai. "Tidak mungkin mereka melakukan tindakan anarkis tanpa ada provokasi lalu tiba-tiba Pak Jokowi berpidato bahwa aksi kemarin itu diprovokasi atau ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik, kami menilai ada aktor politik di balik demo itu," kata Adhel.

Dia menilai SBY melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

"Bukti-bukti permulaan yang sudah kami sampaikan adalah video lengkap pidato SBY yang menurut kami sudah memenuhi unsur kedua pasal tersebut," ujarnya.

Sementara itu Mustaghfirien selaku koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi menyebut kader HMI yang ditangkap beberapa waktu lalu dijadikan tumbal atas hasutan dan provokasi dari aktor politik dibalik aksi 411.

"Kami tidak ingin kader kami dijadikan tumbal oleh sengkuni sang aktor politik," ujar Mustaghfirien di Kantor Bareskrim, Gedung Mina Bahari II.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam PB (HMI) Mulyadi P Tamsir, berencana melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan. Menurutnya, Iriawan diduga sebagai provokasi atas kericuhan aksi demo 4 November lalu.

"Kami akan melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan karena telah menghasut dan mencemarkan nama baik HMI," kata Mulyadi saat menyambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Iriawan sebagai penguasa Jakarta telah merugikan HMI. Di mana Iriawan memerintahkan anggota untuk menangkap dan memukuli anggota HMI yang berbuat ricuh.

"Dia (Iriawan) menyampaikan bahwa kejar HMI, pukul dia, dia provokatornya. Kita merasa dirugikan atas pernyataan-pernyataan itu," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Mulyadi, pihaknya akan melaporkan Iriawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada sore hari ini.

Lebih lanjut Mulyadi mengatakan, dalam pemanggilan ini dirinya akan bungkam pada saat pemeriksaan. Dirinya enggan berbicara apabila Polda Metro Jaya masih dipimpin oleh Iriawan.

"Saya memilih untuk tidak memberikan keterangan apapun selama Kapolda Metro Jaya masih dijabat sama Irjen Pol Iriawan," pungkasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024
HMI Soroti Netralitas Polisi di Pilkada Banten 2024

Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Demo Soeharto, Kampus ITB ‘Diserang’ Tentara Misterius
Mahasiswa Demo Soeharto, Kampus ITB ‘Diserang’ Tentara Misterius

Pada 25 Januari 1978, operasi kilat berhasil membungkam sementara gerakan mahasiswa Bandung.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas
Polisi Pastikan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakpus Bukan Anggota Ormas

"Jadi terdata, bahwa dari kelima orang ini bukan ormas," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil

Pemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman

Baca Selengkapnya
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Update Kasus Pembubaran Paksa Diskusi Kebangsaan di Kemang, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Mahasiswa Tergeletak Dibawa ke Rumah Sakit
Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Mahasiswa Tergeletak Dibawa ke Rumah Sakit

Dia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi "Pelaku Harus Diadili!"

Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi

Baca Selengkapnya