Hoaks Bisa Jadi Gerakan Sistematis untuk Delegitimasi Pemilu 2019
Merdeka.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai berita bohong alias hoaks berbahaya bagi legitimasi Pemilu dan Pilpres 2019. Untuk itu, dia mengingatkan pentingnya fungsi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan penegak hukum dalam memberikan efek jera bagi penyebar hoaks.
"Harus kita akui kali pertama dalam sejarah pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019 ini marak dengan penggunaan hoaks di dalam pemilu. Sebagian hoaks itu berhubungan dengan para kandidat tetapi sebagian yang lain berkenaan dengan kemungkinan menggugat keabsahan pelaksanaan pemilu," kata Ray, Selasa (8/1).
Dia mencontohkan kebohongan adanya 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos dari China. Hoaks itu berpotensi untuk dijadikan sebagai dasar untuk meragukan keabsahan dan kejujuran pelaksanaan pemilu.
-
Bagaimana berita hoaks dibuat? Beberapa bahkan menggunakan konten yang dibuat oleh AI atau kecerdasan buatan.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang mengancam integritas Pemilu? Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Alfitra Salamm, mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman uang dalam pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia dalam acara yang diselenggarakan DKPP RI.
"Sikap KPU yang langsung melakukan sidang dan juga menempuh jalur hukum dalam hal menanggapi isu soal 7 kontainer surat suara merupakan langkah yang tepat. Ini jadi pelajaran penting bagi siapapun yang mencoba menjadikan hoaks sebagai sarana untuk mendelegitimasi keabsahan pelaksanaan pemilu," jelasnya.
Ray mengungkapkan, hoaks ini bisa saja merupakan gerakan sistematis untuk mendelegitimasi Pemilu dan Pilpres 2019. Namun, dia menjelaskan, masih harus ada bukti-bukti untuk sampai kesimpulan tersebut.
"Kita coba lihat satu atau dua bulan ke depan apakah model yang sama tetap akan diberlakukan. Jika itu terjadi tidak terlalu salah menyebut bahwa berbagai hoaks yang berkenaan dengan pelaksanaan pemilu itu memang dirancang dan didesain secara sistematis. Ya kita lihat saja dulu ke depan," tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapilu DPP PSI, Andi Saiful Haq mengecam pernyataan calon Wakil Presiden nomor 02 Sandiaga Uno. Dimana pasangan Prabowo Subianto itu meragukan kredibilitas dan integritas KPU.
"Jikapun ada hasil KPU yang meragukan itu adalah karena meloloskan tukang bohong sebagai Capres dan Cawapres seperti Prabowo dan Sandi Uno. Itupun Karena dalam penetapan Capres dan Cawapres tidak ada tes kebohongan," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Klaim cincin lancip perusak lembar suara Pilpres 2024 adalah tidak benar.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar pihak lain tidak serta-merta mengklaim menang.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemilu menjadi ancaman serius yang dapat merusak integritas dan legitimasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus memiliki pemikiran kritis dalam membaca berita.
Baca SelengkapnyaTim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca SelengkapnyaLangkah hukum akan diterapkan Kominfo apabila ditemukan kasus hoaks yang memiliki intensitas berat dan berpotensi memecah belah bangsa.
Baca SelengkapnyaHasto menyampaikan, kesadaran untuk mengungkapkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 harus terus dibangun.
Baca SelengkapnyaBerita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain
Baca SelengkapnyaTujuh anggota Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang terdiri dari ketua hingga anggota didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaPelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca Selengkapnya“Jadi kalau soal jumlah yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 01, 02, 03, sedang kami rekap,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty
Baca Selengkapnya