Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hoax beredar di medsos, Facebook & Twitter harus bertanggung jawab

Hoax beredar di medsos, Facebook & Twitter harus bertanggung jawab Berita hoax. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo mengkritisi, terhadap perusahaan-perusahaan media sosial yang sepertinya membiarkan isu-isu SARA atau HOAX ke masyarakat Indonesia. Sebab, selain peran pemerintah ia menegaskan perusahan itu harus juga bertanggungjawab atas hal itu.

"Sejak kasus Buni Yani, saya tidak melihat Facebook atau Twitter itu bertanggungjawab atas informasi yang tersebar," ujarnya di acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8).

Menurutnya, perusahaan itu juga diuntungkan dengan penyebarannya.

Orang lain juga bertanya?

"Media sosial itu ada perusahaannya (yang memiliki), bukan seperti lapangan bola yang bisa dipakai begitu saja. Semakin banyak yang baca informasi itu, semakin menguntungkan dia karena bisa menaikkan harga saham perusahaan," katanya.

Oleh karenanya, ia meminta kepada perusahaan medsos ikut bertanggung jawab dengan penyebaran HOAX ini. Terlebih, penyebaran HOAX telah mengakibatkan masyarakat Indonesia semakin terpecah belah dalam beberapa tahun belakangan.

"Satu-satunya yang diuntungkan dari hoax itu adalah media sosial. Sekali lagi, dalam pemahaman saya yang menyebarkan hoax itu adalah mesin yang mereka kelola," tuturnya menekankan. Saya kira perusahaan medsos harus ikut bertanggung jawab," ujarnya.

"Di Jerman, perusahaan medsos itu harus membuka unit layanan hoax. Kalau Facebook ada hoax, maka 1x24 jam harus dihapus. Kalau enggak dihapus akan ada denda. Tapi masih proposal. Seharusnya Facebook atau Twitter itu jadi subyek hukum di Indonesia," tambahnya.

Di tempat yang sama, anggota Komisi I DPR Sukamta menegaskan, kalau pemerintah memang harus membuat aturan yang mengikat dalam koridor hukum. Hanya saja, pemerintah hingga kini belum membuat aturan turunan yang mengatur lebih rinci mengenai pertanggungjawaban perusahaan medsos.

"Sebenarnya ada dalam UU ITE kita, bukan hanya pemilik akun tapi perusahaan yang mengelola. Hanya saja pemerintah belum membuat PP (Peraturan Pemerintah)," kata Sukamta.

Dalam kesempatan tersebut, Sukamta mengatakan jika penanganan kasus Saracen harus ditangani pihak kepolisian dengan sebaik-baiknya.

"Urusan Saracen ini harus ditangani dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya," tutup Sukamta. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024
Polisi Ungkap YouTube, Facebook hingga TikTok Jadi Tempat Terbanyak Sebar Hoaks Pemilu 2024

YouTube menjadi tempat penyebaran hoaks terbanyak dengan presentase 44,6 persen.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu
Menkominfo Budi Arie Akui Hoaks Makin Merajalela Jelang Pemilu

Daftar platform ini paling banyak sebar hoaks terlebih jelang pemilu.

Baca Selengkapnya
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten

Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres
Menkominfo Budi Arie Ungkap Hoaks Pemilu Meningkat Tahun 2023, Salah Satunya Ganjar Ingin Jegal Anies Nyapres

Penyebaran hoaks Pemilu ditemukan paling tinggi di Facebook.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik
Kapolda Metro Jaya Sebut Berita Hoaks Cepat Menyebar, Paling Banyak Soal Politik

Berita hoaks didominasi oleh isu kesehatan, pemerintahan, penipuan dan politik di luar pada isu-isu lain

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
Sering Dibanjiri Konten Hoaks Jelang Pilpres 2024, TikTok Gandeng Tim Cek Fakta Independen
Sering Dibanjiri Konten Hoaks Jelang Pilpres 2024, TikTok Gandeng Tim Cek Fakta Independen

Tim cek fakta independen antara lain Mafindo, Perludem hingga AFP Indonesia.

Baca Selengkapnya