Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hoegeng tolak taman makam pahlawan karena ada kroni Ibnu Sutowo

Hoegeng tolak taman makam pahlawan karena ada kroni Ibnu Sutowo Hoegeng. buku hoegeng/sinar harapan

Merdeka.com - Salah satu kasus dugaan korupsi di era Orde Baru, menyenut-nyebut nama Ahmad Thahir, asisten Ibnu Sutowo. Thahir diduga menerima suap dari dua perusahaan Jerman Siemens dan Klocknet, sebagai pemulus untuk proyek pembangunan PLTU dan sarana pelabuhan bongkar muat PT Krakatau Steel.

Siemens memberi DM 15 juta dan dari Klocknet DM 35 juta. Diduga masih ada beberapa uang suap lain yang belum dicairkan. Kasus ini terbongkar saat Thahir meninggal tahun 1976, anak dari istri pertama berebut uang warisan dengan istri kedua Thahir, Kartika.

Thahir diduga memperbesar nilai proyek Krakatau Steel hingga dua kali lipat. Pemerintah Indonesia berebut uang ini dengan Kartika di Pengadilan Singapura. Kasus ini memakan waktu hingga 15 tahun. Soeharto menunjuk Jenderal Benny Moerdani sebagai Ketua Tim Penelusuran Harta Pertamina sejak tahun 1977.

Orang lain juga bertanya?

Uang haram dalam deposito Thahir terus berbunga. Tahun 1992, jumlahnya mencapai lebih dari USD 81 juta. Akhirnya Pengadilan Tinggi Singapura memutuskan uang itu didapat Thahir dengan cara tidak halal. Dengan gaji Thahir sebesar USD 9.000 per tahun, dinilai tak masuk akal dia punya uang sebesar ini.

Tapi rupanya entah karena alasan apa, Thahir dimakamkan di Taman Makam Pahlawan saat meninggal dunia tahun 1976 lalu. Saat itu kasusnya memang belum mencuat. Tentu saja kemudian hal ini jadi polemik.

Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng menyatakan tak mau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata saat meninggal. Jenderal yang terkenal jujur ini tak mau satu kuburan dengan Thahir yang dimakamkan di sana. Hoegeng memegang teguh ucapannya, saat meninggal Hoegeng dimakamkan di pemakaman biasa di Giri Tama, Kabupaten Bogor.

Rupanya bukan hanya Hoegeng, proklamator dan mantan wapres Mohammad Hatta juga tak mau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan gara-gara Ahmad Thahir. Hatta yang bersih dan jujur ini akhirnya dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan tahun 1980.

"Hatta menolak karena dia pernah mengaudit korupsi Muhammad Thahir (mantan asisten Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo) yang kabur ke Singapura. Namun, ketika Thahir meninggal dia dimakamkan di taman makam pahlawan," kata sejarawan Anhar Gonggong.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini

Selain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.

Baca Selengkapnya
Helena Lim Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi Timah, Bukti Kejagung Tak Tebang Pilih
Helena Lim Crazy Rich PIK Tersangka Korupsi Timah, Bukti Kejagung Tak Tebang Pilih

Sebanyak 15 orang dari PT Timah Tbk dan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis Blak-blakan Terima Insentif hingga Rp100 Juta Per Bulan Jadi Perantara PT RBT dengan PT Timah
Harvey Moeis Blak-blakan Terima Insentif hingga Rp100 Juta Per Bulan Jadi Perantara PT RBT dengan PT Timah

Harvey, saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah, mengungkapkan insentif diterima melalui transfer ke rekeningnya dengan nilai tidak pasti setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah
Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah

Tersangka Hendry Lie telah diminta memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis
Lima Smelter Disita Kejagung Terkait Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Tetap Beroperasi, Salah Satunya Milik Harvey Moeis

Lima smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Sudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
Kejagung Sita Vila Senilai Rp20 Miliar Milik Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie

Vila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya