Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Honorer Belum Gajian 2 Bulan, Bupati Jember akan Ajukan Dana Talangan ke Bank Jatim

Honorer Belum Gajian 2 Bulan, Bupati Jember akan Ajukan Dana Talangan ke Bank Jatim Bupati Jember Hendy Siswanto. ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Bupati dan Wakil Bupati Jember, Hendy Siswanto–Muhammad Balya Firjaun Barlaman, mewarisi beban persoalan yang cukup pelik dari bupati pendahulunya. Yakni menjalankan roda pemerintahan tanpa ada APBD 2021.

"Kita akan usulkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) tentang APBD, agar teman-teman ASN bisa gajian untuk April 2021 mendatang," ujar Hendy Siswanto, saat ditemui wartawan di DPRD Jember, Kamis (4/3).

Sesuai ketentuan, APBD melalui payung hukum Perkada bisa dilakukan jika mendapat persetujuan dari gubernur. Jalan darurat itu bisa dilakukan, jika pembahasan Rancangan APBD antara eksekutif dan legislatif buntu. APBD secara Perkada hanya bisa dilakukan untuk jangka waktu maksimal 3 bulan dan hanya untuk pos belanja rutin atau mendesak.

Orang lain juga bertanya?

Hendy mengaku sudah berkomunikasi intensif dengan Pemprov terkait hal itu. "Besok kita akan ajukan Perkada. Tapi yang jadi masalah adalah teman-teman kita yang honorer seperti Satpol PP, Pemadam Kebakaran, guru honorer dan sebagainya," ujar Hendy.

Sesuai ketentuan, Perkada APBD hanya bisa untuk menggaji ASN yang di Pemkab Jember jumlahnya mencapai sekitar 13 ribu orang. Sedangkan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 6 ribu orang, hanya bisa mendapatkan gaji atau honor dari APBD yang menggunakan payung hukum Peraturan Daerah (Perda). Yakni APBD atas kesepakatan legislatif dan eksekutif.

"Honorer ini harus pakai APBD yang hasil kesepakatan dnegan DPRD. Sedangkan ini masih dibahas dengan dewan. Padahal, mereka sudah dua bulan, sejak Januari belum terima gaji sampai sekarang," ujar Hendy.

Sejauh ini, Hendy mengaku sudah menjalin komunikasi intensif dengan DPRD sehingga pembahasan RAPBD 2021 diperkirakan akan berjalan lancar. Namun, pembahasan secara 'kilat; itu masih tetap harus melalui prosedur yang berlaku. Sehingga, Hendy optimistis pembahasan APBD bisa selesai dengan DPRD sekitar dua minggu lagi.

Sembari menanti selesainya pembahasan RAPBD dengan DPRD, Hendy mengaku sedang mencari jalan pintas. Salah satunya dengan meminjam uang ke bank milik Pemprov Jatim dan pemkab/pemkot se Jatim.

"Kita masih diskusi dengan Bank Jatim, apa bisa membantu pemerintah (pemkab Jember). Karena kan mereka (ASN dan Honorer) payroll-nya juga dari Bank Jatim,” tutur Hendy.

Untuk mencegah masalah lain, Hendy berharap agar Bank Jatim bisa membantu memberi talangan untuk honor sekitar 6 ribu honorer tanpa ada bunga.

"Kita inginnya tanpa ada bunga, tetapi apakah itu bisa tanpa melanggar aturan perbankan. Kita berharap mereka bisa memberi kita jalan keluar,” tutur mantan pejabat di Kemenhub RI ini.

Disambut Penuh Harap Honorer

Kabar akan adanya solusi jangka pendek untuk gaji honorer, disambut ceria sejumlah tenaga honorer Pemkab Jember. Ahmad (bukan nama sebenarnya) mengaku sudah kewalahan. “Sudah dua bulan ini, saya tidak terima honor,” ujar honorer yang sudah belasan tahun mengabdi di Pemkab Jember ini.

Untuk menyambung hidup, Ahmad terpaksa harus mengandalkan gaji dari sang istri. Selain itu, dia juga lebih banyak berjualan ikan di pasar, di sela-sela menjalankan tanggung jawabnya sebagai honorer. “Kita curi-curi waktu, dagang ke pasar. Pagi sebelum ke kantor, sama sore hari,” ujar Ahmad.

Dipicu Bupati Faida

Persoalan ketiadaan APBD Jember tahun 2021 ini terjadi karena konflik antara bupati Jember saat itu, dr Faida dengan DPRD Jember yang memuncak di pertengahan 2020. Pemprov Jatim sempat turun tangan dengan memfasilitasi namun gagal.

Pemprov Jatim akhirnya memberikan jalan tengah berupa Perkada APBD yang bisa diajukan bupati Faida tanpa membahas dengan DPRD. Namun, Faida menolak mengirimkan draf RAPBD 2021 yang sesuai ketentuan perundangan.

Bukan kali ini saja, APBD Jember bermasalah. Sebelumnya, pembahasan Rancangan APBD Jember tahun 2020 juga buntu pada pertengahan 2019. Akibatnya, Gubernur menurunkan tim khusus untuk memeriksa penyebab buntunya pembahasan RAPBD Jember tahun 2020. Hasilnya, enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan bupati Faida atau pada pertengahan tahun 2020, Gubernur Jatim memberikan sanksi keuangan kepada bupati Faida. Yakni sanksi tidak menerima gaji dan segala tunjangan keuangan selama 6 bulan atau sampai berakhirnya masa jabatan Faida sebagai bupati Jember pada Februari 2021.

Sanksi dijatuhkan hanya ke satu pihak, karena Gubernur Khofifah menilai bupati Faida sebagai satu-satunya pihak yang bersalah menghambat pembahasan RAPBD Jember tahun 2020. Adapun DPRD Jember, menurut pemeriksaan tim khusus bentukan gubernur, dinilai sudah menjalankan tugas sebagaimana ketentuan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Banyak Janji Politik Belum Tuntas, Bupati Jember Hendy Siap Maju Lagi & Incar Dukungan PDIP
Klaim Banyak Janji Politik Belum Tuntas, Bupati Jember Hendy Siap Maju Lagi & Incar Dukungan PDIP

Hendy beralasan, masa jabatannya di periode pertama yang tidak sampai 4 tahun, membuatnya merasa belum banyak berbuat untuk masyarakat Jember.

Baca Selengkapnya
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya
Bey Machmudin Tak Mau Pakai Pinjaman Skema Obligasi Daerah Tak Seperti Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Bey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Bey Machmudin Terima Kujang Pusaka dari Ridwan Kamil, Simbol Kekuasaan di Pemprov Jabar
Bey Machmudin Terima Kujang Pusaka dari Ridwan Kamil, Simbol Kekuasaan di Pemprov Jabar

Ridwan Kamil sudah menuntaskan periode jabatan Gubernur Jawa Barat. Bey Machmudin akan menjalankan tugas sebagai Penjabat (Pj) selama 17 bulan mendatang.

Baca Selengkapnya
Wacana Lawan Kotak Kosong Diprediksi Gagal, Ini Jagoan PDIP di Pilkada Jember
Wacana Lawan Kotak Kosong Diprediksi Gagal, Ini Jagoan PDIP di Pilkada Jember

PDIP memberikan rekomendasi untuk petahana bupati dan wabup, Jember Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Baca Selengkapnya
Menengok Hari Pertama Kerja Para Pj Gubernur, Fokus Persiapkan Pemilu
Menengok Hari Pertama Kerja Para Pj Gubernur, Fokus Persiapkan Pemilu

Sebanyak sembilan menggantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur definitif yang masa jabatannya sudah habis.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Daerah Terbaik di Jawa Timur, Begini Perjalanan Hidup Bupati Jember
Jadi Kepala Daerah Terbaik di Jawa Timur, Begini Perjalanan Hidup Bupati Jember

Bupati Jember dapat penghargaan sebagai kepala daerah terbaik di Jawa Timur. Begini perjalanan hidupnya.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Nama yang Diusulkan DPRD Calon Pj Gubernur Jawa Barat
Ini Tiga Nama yang Diusulkan DPRD Calon Pj Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berakhir pada 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta Maaf pada Rakyat Jabar
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ridwan Kamil Minta Maaf pada Rakyat Jabar

DPRD Jawa Barat segera mengirimkan berkas pemberhentian Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat kepada Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Tegas! Bey Machmudin Tolak Maju Pilkada Jabar
Tegas! Bey Machmudin Tolak Maju Pilkada Jabar

Bey memlih membawa masyarakat Jawa Barat lebih maju ke depannya seiring tantangan kian berat.

Baca Selengkapnya
Profil Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro yang Baru Dilantik, Pemimpin Milenial yang Siap Atasi Kemiskinan
Profil Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro yang Baru Dilantik, Pemimpin Milenial yang Siap Atasi Kemiskinan

Hanung Cahyo Saputro siap menjalankan program di kepemimpinan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sentil Kabupaten Anggaran Besar Tapi Program Tidak Jelas, Sekda Bali Bereaksi
Jokowi Sentil Kabupaten Anggaran Besar Tapi Program Tidak Jelas, Sekda Bali Bereaksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri
Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap Ucapkan Terima Kasih atas Kepercayaan Mendagri

Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara diperpanjang paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Baca Selengkapnya