Honorer K2 Soal Diangkat Jadi PNS: Tes Kami Adalah Pengabdian, Loyalitas dan Dedikasi
Merdeka.com - Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Nunik Nugroho meminta agar seluruh tenaga honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia berharap pengangkatan itu tanpa perlu melewati tes akademik.
"Kami mohon seluruh honorer K2 yang telah mengabdi sesuai tata aturan untuk segera mengangkat menjadi PNS melalui seleksi administrasi," kata Nunik dalam RDP dengan Panja RUU ASN, Senin (28/6).
Honorer di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) di Jawa itu menegaskan bahwa tes yang dijalani para tenaga honorer yakni bakti panjang. Serta loyalitas serta dedikasi yang tinggi pada tugas selama ini.
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Apa yang diharap dari doa agar lulus tes CPNS? Doa memberikan ketenangan hati dan keyakinan bahwa segala usaha yang dilakukan berada dalam lindungan dan bimbingan-Nya. Dengan berdoa, kita memohon kemudahan, petunjuk, dan keberkahan agar dapat melalui setiap tahap seleksi dengan lancar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas rekrutmen CPNS? Anas pun berjanji setelah formasi telah terkumpul sesuai dengan target nasional, maka proses rekrutmen akan segera berjalan.
-
Apa yang diharapkan dari IKN? Chairman Centennial Z Dinno Ardiansyah berharap Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat menjadi peradaban yang maju dan manusiawi begitu selesai dibangun kelak.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
"Bukan kami harus dibenturkan dengan tes akademik dan sebagainya. Namun kami mohon kebijakan. Tes kami adalah dengan masa pengabdian. Kami telah menunjukkan loyalitas, dedikasi kepada pemerintah," ujar dia.
Dia pun mengatakan, bahwa penyelesaian persoalan tenaga honorer masih berjalan parsial. Karena belum menyentuh seluruh tenaga honorer.
"Pemerintah masih menyelesaikan tenaga honorer dengan parsial terbukti saat 2019 mengangkat tenaga PPPK hanya pada Guru, Tenaga Pertanian, dan Tenaga Kesehatan. Tenaga Kependidikan tidak dilihat sedikit pun tidak diangkat sedikit pun dalam pembahasan tersebut," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.
Baca SelengkapnyaHal itu sudah disepakati di awal pembahasan dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDalam aksi demonstrasi tersebut para ASN tenaga honorer menuntut 3 poin.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaHonorer bakal dikelompokan menjadi PPPK penuh waktu atau paruh waktu, tergantung kemampuan anggaran yang dimiliki masing-masing instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.
Baca SelengkapnyaDi antara 2018 atau 2019, Nurul kembali berikhtiar mengubah statusnya dari guru honorer menjadi guru berstatus PNS.
Baca SelengkapnyaKendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca SelengkapnyaAbdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..
Baca SelengkapnyaMenteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAnas menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait telah menyusun alur penyelesaian untuk tenaga non-ASN atau honorer yang mencakup pemetaan.
Baca Selengkapnya