Hotel milik Atut nunggak pajak enam bulan
Merdeka.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memiliki banyak aset kekayaan. Namun ironisnya, hotel berbintang "Ratu Hotel Bidakara" yang merupakan milik keluarga Ratu Atut yang berlokasi di Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, menunggak pembayaran pajak selama enam bulan.
"Setelah dicek dan melakukan pertemuan dengan pihak hotel ternyata benar menunggak selama enam bulan terakhir. Bahkan pihak hotel pun membenarkan hal itu," ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Sukara seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/1).
Hotel milik Atut yang belum membayar pajak itu diketahui setelah Ketua dan anggota Komisi III DPRD Kota Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel di wilayah Kota Serang.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Mengapa Bupati Blora tertarik dengan hotel ini? 'Menu Tradisional Blora masuk Hotel Bintang 5. Terima kasih Hotel Ammi Cepu atas inovasinya untuk mengenalkan kuliner Blora. Pagi tadi kita coba langsung sekaligus minta testimoni pengunjung,'
-
Siapa pemilik hotel di Bali yang terbengkalai? Hotel yang memiliki luas wilayah yang sangat besar ini disebut-sebut sebagai kepunyaan Hutomo Mandala Putra yang juga dikenal sebagai Tommy Soeharto.
-
Dimana hotel mewah itu dibangun di Situ Bagendit? Bahkan di tahun 1920, di sana didirikan hotel mewah untuk menampung wisatawan Belanda dan Eropa yang singgah.
-
Dimana rumah dinas bupati itu berada? Di kawasan perbukitan yang masuk wilayah Kabupaten Minahasa Utara, tepatnya di kaki Gunung Kabat, terdapat sebuah rumah mewah bergaya Eropa.
Sukara menjelaskan, sebelumnya Komisi III DPRD Kota Serang sudah melayangkan surat kepada General Manejer (GM) Hotel Ratu Bidakara. Dalam surat tersebut, lanjut Sukara, berisi klarifikasi soal pembayaran pajak hotel langsung kepada pihak pengelola Ratu Hotel Bidakara.
"Karena merasa tidak puas dengan jawaban Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat terkait pembayaran pajak Ratu Hotel Bidakara, DPRD Kota Serang akhirnya mendatangi hotel milik keluarga Gubernur Banten ini," terangnya.
Sukara menambahkan dalam pertemuan dengan pihak GM Hotel Ratu Bidakara terungkap mengemplang pajak daerah selama enam bulan karena banyak dinas Pemprov Banten yang belum membayar pemakaian hotel tersebut.
"Alasan pihak GM Ratu Hotel Bidakara banyak dinas Pemprov Banten dan sejumlah kementerian belum bayar setelah memakai hotel tersebut," katanya.
Sementara itu GM Hotel Ratu Bidakara Ahmad Mustofa membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengaku belum membayar pajak karena masih banyaknya tunggakan dari Pemprov Banten dan kementerian sebesar Rp 1,8 miliar pada 2013.
"Pembayaran pajak Hotel Ratu Bidakara selama enam bulan akan dibayarkan setelah pelunasan dari dinas-dinas Pemprov Banten dan Kementerian RI," katanya.
Mustofa mengungkapkan berdasarkan catatan pada internal hotel terdapat pula tunggakan sebesar Rp 300 juta atas enam Biro Umum Setda Pemprov Banten yang belum membayar sewa.
"Sehingga hal ini menjadi kesulitan bagi pengelola untuk memenuhi permintaan DPRD Kota Serang untuk segera membayar tunggakan pajak tersebut," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaPPKGBK menuntut balik Indobuildco atas utang royalti sebesar Rp600 miliar.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaPemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Baca SelengkapnyaSelama 30 tahun, Indobuildco harus menyetorkan uang sebesar USD1,5 juta.
Baca SelengkapnyaIndobuildco sempat merayu pemerintah untuk membeli tanah negara di area lahan Hotel Sultan.
Baca SelengkapnyaMal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.
Baca SelengkapnyaBobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.
Baca SelengkapnyaPembekuan izin tersebut dilakukan lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis.
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Wilayah DJP Jateng II, Etty Rachmiyanthi menilai apa yang disampaikan Pramono tidak masuk akal dan janggal.
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca Selengkapnya