Hotel Milik Cynthiara Alona Disegel Satpol PP karena Langgar 4 Aturan Sekaligus
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, menegaskan operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang berada di Jalan Lestari, Kreo, Kota Tangerang disegel sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Agus Henra menuturkan, penyegelan terhadap hotel yang dijadikan prostitusi itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan surat perintah yang dikeluarkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
"Melakukan penutupan dan penyegelan kegiatan usaha terkait Hotel Alona, maka dari itu kami berdasarkan perintah wali kota melakukan penutupan kegiatan hotel ini," ucap Agus Henra saat penyegelan hotel, Senin (22/3).
-
Kenapa rumah artis terbengkalai? Kepergian Alda Risma pada tahun 2006 berdampak pada harta yang ditinggalkannya, termasuk rumah ini. Selama 16 tahun, rumah milik almarhum Alda ini dibiarkan terbengkalai dan tidak terurus, sehingga tampak berantakan dan kotor.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Kenapa rumah Ayu Lestari terbengkalai? Rumah yang dulunya dimiliki oleh artis 80-an, Ayu Lestari, telah kosong selama lebih dari 15 tahun. Terletak di Cirebon, rumah itu sekarang menyeramkan.
-
Di mana lokasi villa terbengkalai di Anyer? Pantai Anyer di wilayah Serang, Banten, telah lama menjadi destinasi favorit masyarakat. Salah satu daya tariknya adalah pasir putihnya yang halus, juga bebatuan karang yang terhampar indah.Pemandangan lautnya juga memanjakan mata, dengan garis pantai memanjang dan deretan pohon kelapa yang berdaun hijau lebat. Tak heran, bila warga dari luar daerah selalu memadati kawasan wisata tersebut saat masa liburan. Namun di balik keindahan pantai fenomenal di Banten ini, tersimpan sisi lain yang belum banyak diketahui orang. Salah satunya adalah keberadaan vila yang kini terbengkalai.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Di mana lokasi rumah artis? Abiem Ngesti, yang dikenal sebagai pangeran dangdut, mengalami kecelakaan fatal di jalan tol Cikampek yang menyebabkan kematiannya dan juga anggota keluarganya. Pada tahun 1995, ia meninggal dunia.
Menurut Agus, Hotel milik artis seksi itu telah melanggar empat Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang. Terkait perlindungan anak, pelacuran, ketertiban umum dan perda perlindungan masyarakat.
"Ada empat Perda yang dilanggar, seperti Perda 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, Perda nomor 8 tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Perda 8 tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Persa 17 tahun 2011 tentang Perlindungan Masyarakat," ucap dia.
Agus juga menerangkan, penyegelan hotel dilakukan selama proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Dia juga membenarkan bahwa bangunan tersebut bisa kembali difungsikan asal pengelola atau pemilik bangunan dapat memenuhi ketentuan dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Berdasarkan Perda bisa dibuka kembali, dengan jaminan tidak akan mengulangi lagi kegiatan yang sama dan memenuhi syarat-syarat perizinan yang dikhususkan untuk kegiatan ini," ucap Agus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta akan mengusulkan Manajemen Hotel Orchardz di Sawah Besar dijatuhkan surat peringatan pertama akibat kontes kecantikan transgender.
Baca SelengkapnyaApa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.
Baca SelengkapnyaManajemen Hotel Orchardz mengaku kalau penyelenggara kontes kecantikan transgender masih belum melunasi biaya penyewaan
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaSaat ini memang tidak ditemukan unsur kriminal dalam kontes tersebut. Namun, soal perizinan pihaknya tengah membahas opsi sanksi dengan pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaMenurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca Selengkapnya