Hotma akan tuntut pihak-pihak yang intervensi kasus Angeline
Merdeka.com - Di akhir kesimpulan yang dibacakan tim kuasa hukum Margriet, Hotma Sitompoel menyampaikan kepada pihak-pihak yang terus membututi dan seolah mengintervensi jalannya proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap bocah 8 tahun Angeline.
Di hadapan hakim tunggal, Achmad Petensili, Hotma menyatakan pada saatnya nanti akan menuntut pihak-pihak yang tidak ada kepentingan dalam perkara ini namun terus terlibat mengitari dan seolah-olah ikut sebagai penyidik serta mengintervensi jalannya proses penyidikan.
"Pada kesempatan ini, kami sangat heran dan ingin mempertegas pihak-pihak yang terus membututi dan mengikuti kasus ini hingga sampai saat ini ada dalam persidangan. Kami pertanyaan apa dan tujuan dari pihak tersebut hingga sampai mendatangkan saksi-saksi, seolah-olah peduli namun terkesan sangat mengintervensi penyidikan. Pada saatnya nanti, kami akan menuntut pihak ini," Kata Hotma tanpa menyebut siapa yang dimaksud dalam persidangan, Rabu (29/7).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang kasus kematian Dante? Musisi Angger Dimas telah memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (29/7/2024).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dirinya juga menyebutkan bahwa semua saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak-pihak ini, ternyata sangat tidak berkompeten yang memberatkan kliennya Margriet dalam penetapan sebagai tersangka. Ini terbukti dengan ditolaknya berkas oleh pihak Kejaksaan karena dinilai semua saksi yang disebutkan lemah dalam pembuktian.
"Saksi-saksi yang didatangkan oleh pihak ini, sangat tidak berkompeten. Ini terbukti, pihak Kejaksaan menolak dan mengembalikan berkas karena dinilai belum lengkap dan lemah atas tudingan sebagai tersangka," terangnya.
Atas dasar ini, Hotma mempertegas bahwa segala fitnah yang menyudutkan kliennya harus jadi pertimbangan hakim untuk menyetujui gugatan praperadilan yang diajukannya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman Paris Sindir Kubu 01 dan 03: Pembelaan Mereka Pepesan Kosong, Jangan Nangis Kalau Kalah
Baca SelengkapnyaHotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.
Baca SelengkapnyaHotman mengusulkan penyidik melakukan tes kebohongan untuk menguji keterangan daripada para tersangka maupun saksi.
Baca SelengkapnyaHotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaHotman tak segan menyenggol Kapolda Jatim agar turut memberikan atensi terhadap kasus yang diduga melibatkan anak anggota DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaHotman berharap kasus ini mendapat perhatian seperti layaknya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca SelengkapnyaHotman yang telah menjadi kuasa hukum keluarga Vina menyebut rekaman itu sebenarnya cocok dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eki.
Baca SelengkapnyaKarena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaHotman Paris mengaku menaruh curiga terhadap dua hakim MK.
Baca SelengkapnyaHotman Paris selaku anggota tim hukum Prabowo-Gibran menegaskan, kemenangan dalam sidang ini dengan skor 100-0
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea mengklaim pihaknya akan segera memenangkan sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya