Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Hilangnya Duit Winda Earl Rp20 M di Maybank

Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Hilangnya Duit Winda Earl Rp20 M di Maybank Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum Maybank, Hotman Paris, membongkar sejumlah keanehan dalam kasus dugaan hilangnya uang Rp20 miliar di rekening nasabah yang juga atlet e-Sport Winda Lunardi alias Winda Earl bersama Ibunya Floretta.

Saat konferensi pers bersama Head of National Anti Fraud Maybank, Andiko, Hotman mengungkap kejanggalan pada kasus ini.

Pertama, nasabah tidak pernah sejak awal tidak memegang buku tabungan maupun kartu ATM sejak rekening dibuka pada tahun 2014. Pada awal membuka rekening tabungan oleh Winda dan Floretta, buku tabungan dan kartu diserahkan kepada Kepala Cabang Maybank Cipulir, A, yang kini menjadi tersangka. Pihak Maybank menjelaskan sudah ada bukti terima yang ditandatangani oleh nasabah.

"Kenapa sejak awal kartu ATM tidak diambil tetap dipegang oleh pimpinan cabang karena menurut pengakuan A pimpinan cabang, nasabah belum pernah ambil buku tabungan dan kartu ATM," ujar Hotman saat konferensi pers, Senin (9/11).

Kejanggalan kedua adalah mengenai bunga yang seharusnya didapat oleh Winda dan Floretta. Bunga itu seharusnya dibayarkan langsung oleh Maybank. Namun yang terjadi bunga dibayarkan oleh tersangka A melalui rekening pribadi di Maybank dan BCA kepada Herman Lunardi, ayah Winda dan istri Floretta. Dua nasabah itu pun tidak protes atas keanehan tersebut.

"Jadi bunga itu dibayarkan dari rekening pribadi pimpinan cabang yang ada di bank lain dari si A ke rekening pribadi orangtua dari uang asal tersebut tidak ada yang protes," kata Hotman.

Selanjutnya, bunga yang dijanjikan pun tidak sesuai. Bunga 7 persen jika dihitung seharusnya yang diterima nasabah adalah Rp1,2 miliar. Hanya saja tersangka A mentransfer secara pribadi jumlahnya hanya Rp573 juta.

"Jadi bunga tersebut bukan dibayarkan ke pemilik rekening, tidak sesuai dengan dijanjikan. Harusnya 1,2 M. Ada protes? Tidak ada. Kasus dari 2016 tidak ada protes," kata Hotman.

Kejanggalan berikutnya, dari rekening Winda ada aliran Rp6 miliar untuk pembayaran polis asuransi. Satu bulan berselang, uang tersebut kembali lagi, tetapi masuk ke rekening milik ayah Winda, Herman Lunardi sebesar Rp4,8 miliar.

"Rp6 miliar masuk ke rekening W dalam satu bulan uang kembali dari asuransi ke rekening ayahnya Herman Lunardi," kata Hotman.

Dengan keanehan tersebut, Hotman menduga tersangka A melakukan praktik bank dalam bank. Uang nasabah diputar ke luar. Menurutnya, ada dugaan keterlibatan pihak lain. Selain itu, ini juga menjadi alasan Maybank tidak mengembalikan uang nasabah dan menunggu proses hukum.

"Pertanyaannya siapa yang ikut terlibat serahkan ke penyidik," kata dia.

Bantah Rekening Koran

Hotman juga membantah pengakuan pengacara Winda bahwa tidak menerima rekening koran. Padahal, nasabah membuka rekening tabungan sehingga memang tidak menerima rekening koran. Sementara buku tabungan itu dipegang A.

"Jadi rekening buka dengan passbook dengan buku tabungan bukan account statement. Harusnya dia tahu kenapa dia terima rekening koran sedangkan yang dibuka buku tabungan," kata dia.

Selain itu, Hotman menjelaskan juga saat pembukaan rekening data nasabah tidak diisi nasabah. Melainkan oleh tersangka pimpinan cabang berinisial A atas persetujuan nasabah.

Hotman juga mempertanyakan mengapa kasus ini baru dilaporkan oleh Winda pada Mei 2020. Padahal kasus sudah terjadi sejak akhir 2016.

"Uang dikosongin akhir tahun 2016 itu pertanyaanya justru mengapa baru mereka lapor 2020," katanya.

Tersangka A Kenal Orang Tua Nasabah

Sementara, Head of National Anti Fraud Maybank, Andiko mengungkap, tersangka A sudah mengenal orangtua nasabah sejak lama. Ketika tersangka A bekerja di dua bank sebelumnya telah berhubungan dengan orangtua Winda yang menjadi nasabahnya. Itu berdasarkan pengakuan tersangka A.

"A sudah kenal dengan orangtua nasabah. Sudah sebelum nasabah menjadi nasabah maybank. Kenal ketika A bekerja di dua bank sebelum Maybank. Memang sudah kenal lama," ucapnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar
Hakim Gebrak Meja! Ada Duit Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke BPK Sebesar Rp40 Miliar

Windi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?
KPK Cegah Lagi Windy Idol ke Luar Negeri, Ada Apa?

Windy Idol kembali dicegah dalam jangka waktu enam bulan.

Baca Selengkapnya
Pembobol Loker Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online
Pembobol Loker Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online

Pembobol Loker di Restoran Hotman Paris Ditangkap Polisi, Uang Rp172 Juta Hasil Curian Dipakai Bayar Utang Judi Online

Baca Selengkapnya
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar
Mengungkap Pembobolan Rekening Nasabah Bank Jatim Senilai Rp5,87 Miliar

Pembobolan diduga dilakukan teller semenjak tahun 2015 silam.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan
Diperiksa Dua Hari Berturut-turut, Windy Idol Dicecar soal Kedekatannya dengan Hasbi Hasan

Windy dicecar soal kedekatannya dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar
Tampang 'Ordal' Bank Pelat Merah Berkomplot dengan Calo Ajukan KUR Fiktif hingga Rp1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apsari Dewi menuturkan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar

Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Baca Selengkapnya
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta
Ordal Bank Pelat Merah Berkomplot dengan ASN & Honorer Damkar di Palembang Kuras Rekening Nasabah hampir Rp100 Juta

Modus digunakan memeriksa mutasi rekening di mobile banking milik korban.

Baca Selengkapnya