Hotman Paris klaim sudah tahu pembunuh Angeline sejak awal baca BAP
Merdeka.com - Bergelut sebagai pengacara selama kurang lebih 30 tahun, Hotman Paris Hutapea mengklaim sudah tahu siapa pelaku pembunuh Angeline sebelum kasusnya dikembangkan. Dia menuding Margriet, orangtua asuh Angeline, sebagai satu-satunya pelaku.
"Jangankan sesudah pengembangan kasus ini, begitu saya membaca berkas dari pertama, sebagai pengacara yang sudah 30 tahun praktik, insting saya menyatakan pelakunya 'ini' (Margriet) dan tidak ada pelaku lain," kata Hotman saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (26/5).
Hotman selaku Kuasa Hukum salah satu tersangka pembunuh Angeline, Agus Tae mengaku dapat menjelaskan seperti itu karena bukti yang paling nyata adalah darah di kamar Margariet yang ada di beberapa titik yang sebagaimana disebut Kabid Humas Polda Bali bahwa itu darah manusia.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Mayat yang ditemukan itu siapa? 'Terhadap jenazah sudah teridentifikasi dan pengecekan formil oleh penyidik dan diketahui korban inisial N jenis kelamin perempuan dan tinggal di Kecamatan Cikupa,' kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arief Nazarudin dikonfirmasi, Selasa (12/11).
"Karena tidak mungkin rasanya Agus membunuh korban di kamar majikan, kalau sampe membunuh di kamar majikan, diduga majikan itu tau adanya pembunuhan kan?," ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, dari BAP Agus sampai saat ini, BAP terakhir (BAP ke-4) Agus menuturkan perbuatan itu dilakukan majikannya yaitu Margariet, sedangkan dia hanya meminta untuk membungkus Angeline.
"Menurut kesaksian Agus, pukul 09.00 WIB Agus dengar suara teriakan "mama-mama" lalu dia disuruh ke kamar majikan, korban sudah bersimbah darah dan disuruh membungkusnya, ini perbuatan Margriet," tuturnya.
Lanjutnya saat pihak kepolisian menemukan mayat Angeline, ada baju dan kaos Agus di sana. "Kalau memang Agus, itu sama saja pelaku menetapkan identitas di mayat. Coba logikanya, kalau memang anda membunuh? Apa mungkin anda menaruh baju di situ? Tidak kan? Artinya dari awal ada yang mengerahkan bahwa kalau pertama terungkap, pelakunya adalah Agus," tegasnya.
Berdasarkan kesaksian Agus, mengenai pakaian yang ditemukan itu, sebelum Angeline dibungkus, Magriet menyuruh dia membuka celana dan kaos untuk dimasukkan. Kemudian Agus yang diiming-imingi uang Rp 200 juta ini menurutinya, sehingga dia ke kamar untuk ganti baju dan bajunya itu dimasukkan untuk membungkus mayat Angeline yang berada di kamar Margaret. Atas bukti itu, Agus lah yang bisa dipastikan tersangka.
Namun Hotman mengungkapkan, dalam hal ini Margriet bukan orang biasa yang bisa langsung terjerat pidana. Dia mengaku Margriet juga mempunyai kemampuan hebat.
"Margriet ini bukan orang kampung. Dia punya kemampuan hebat dan ternyata dia bisa mendatangkan pengacara hebat di Jakarta, berarti dia punya jaringan kuat untuk membela diri. Karena mendatangkan dari Jakarta ke Bali, kalau dia orang desa mungkin sudah masuk pengadilan. Ini berarti dia mampu melindungi diri agar tidak terseret hukum," tutupnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, kepolisian harus mengantongi bukti kuat untuk menjerat Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKarena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini.
Baca SelengkapnyaHotman yang telah menjadi kuasa hukum keluarga Vina menyebut rekaman itu sebenarnya cocok dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eki.
Baca SelengkapnyaHotman kemudian menanyakan keberlanjutan penangkapan tiga orang pelaku, yang masih berstatus DPO
Baca SelengkapnyaHotman mengaku tak pernah menyebut anak mantan Wakil Bupati Cirebon terlibat kasus Vina
Baca SelengkapnyaHotman Paris menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus Vina
Baca SelengkapnyaHotman sampai saat ini belum mengetahui pasal apa yang secara resmi disangkakan kepada para tersangka. Diantaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya.
Baca SelengkapnyaHotman mengusulkan penyidik melakukan tes kebohongan untuk menguji keterangan daripada para tersangka maupun saksi.
Baca SelengkapnyaBantah Keterangan Polisi, Hotman Paris Beberkan Bukti Hukum 2 DPO Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Fiktif
Baca SelengkapnyaMelalui sambungan telepon, Hotman menyentil polisi soal keterangan 8 terpidana yang berubah soal 3 pelaku yang masih buron.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Hotman yakin kasus tuntas jika Jokowi membentuk Tim Independen Pencari Fakta
Baca SelengkapnyaIsu itu dihembuskan oleh Penasihat Hukum Imam Masykur, Hotman Paris setelah menyaksikan proses rekonstruksi. Imam Masykur diculik dan dibunuh.
Baca Selengkapnya