HP yang digunakan untuk merekam sudah Maroef serahkan ke Kejagung
Merdeka.com - Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengakui bahwa Kejagung juga berupaya membongkar kasus pemalakan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto. Maroef menjelaskan bahwa ponselnya disita penyelidik Kejagung.
"Dalam hal ini Jampidsus handphone yang saya pakai untuk merekam sudah diminta tim penyelidik Kejagung guna pendalaman teknis. Di situlah pembicaraan saya merekam. Hp itu sangat mudah untuk dipakai dan saat ini sudah diambil," ujar Maroef dalam sidang kedua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).
Maka dari itu Maroef tidak bisa menyerahkan rekaman asli kepada MKD. Namun dia menawarkan MKD bisa memutar rekaman hasil copy-an.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
"Tapi saya melakukan copy isi rekaman lengkap itu. Tapi masternya sudah dipinjam untuk penyelidikan pendalaman," tuturnya.
Menurut Maroef, Kejagung sudah memeriksanya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pemalakan PT Freeport.
"Saya sejak semalan sudah dimintai keterangan dari kejaksaan agung," tuturnya.
Meski demikian, Ketua Majelis Surahman Hidayat tidak bisa menerima hal itu. Ia meminta agar Ma'roef mengambil kembali handphone yang ia gunakan untuk merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.
"Hari ini kami memerlukan bukti hasil rekaman yang langsung dari saksi sebagai pelengkap yang dilakukan pada 8 Juni 2015 di lantai 21 itu kan," pinta Surahman.
"Kami juga memerlukan bukti itu untuk mengkroscek bahwa saudara saksi sudah memebrikan alat tersebut kepada Kejagung. Kami meminta bukti original alat perekam itu," tutur Surahman.
Ia pun lantas merasa aneh atas tindakan Ma'roef yang begitu saja menyerahkan alat perekam ke penyidik Kejagung. "Jadi sangat aneh buat kami jika saudara memberikan barang itu ke Kejagung bukan ke kita (MKD)," ujarnya.
Surahman pun meminta agar Ma'roef mengambil kembali alat perekam yang sudah ia serahkan ke Kejagung. "Caranya gimana, kami akan minta bapak ambil sendiri ke sana," tegas Surahman.
Mendengar permintaan itu, Ma'roef pun segera meminta staf pribadinya untuk mengambil barang bukti tersebut ke Kejagung. "Saya akan minta staf untuk meminta alat bukti tersebut," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaPenyidik juga turut mencermati adanya perjanjian pranikah soal pemisahan harta dengan Sandra Dewi yang masih sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaKini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaZarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya