Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HP yang digunakan untuk merekam sudah Maroef serahkan ke Kejagung

HP yang digunakan untuk merekam sudah Maroef serahkan ke Kejagung Maroef Sjamsuddin. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengakui bahwa Kejagung juga berupaya membongkar kasus pemalakan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto. Maroef menjelaskan bahwa ponselnya disita penyelidik Kejagung.

"Dalam hal ini Jampidsus handphone yang saya pakai untuk merekam sudah diminta tim penyelidik Kejagung guna pendalaman teknis. Di situlah pembicaraan saya merekam. Hp itu sangat mudah untuk dipakai dan saat ini sudah diambil‎," ujar Maroef dalam sidang kedua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Maka dari itu Maroef tidak bisa menyerahkan rekaman asli kepada MKD. Namun dia menawarkan MKD bisa memutar rekaman hasil copy-an.

"Tapi saya melakukan copy isi rekaman lengkap itu. Tapi masternya sudah dipinjam untuk penyelidikan pendalaman," tuturnya.

Menurut Maroef, Kejagung sudah memeriksanya sebagai saksi dalam penyelidikan kasus pemalakan PT Freeport.

"Saya sejak semalan sudah dimintai keterangan dari kejaksaan agung," tuturnya.

Meski demikian, Ketua Majelis Surahman Hidayat tidak bisa menerima hal itu. Ia meminta agar Ma'roef mengambil kembali handphone yang ia gunakan untuk merekam pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Hari ini kami memerlukan bukti hasil rekaman yang langsung dari saksi sebagai pelengkap yang dilakukan pada 8 Juni 2015 di lantai 21 itu kan," pinta Surahman.

"Kami juga memerlukan bukti itu untuk mengkroscek bahwa saudara saksi sudah memebrikan alat tersebut kepada Kejagung. Kami meminta bukti original alat perekam itu," tutur Surahman.

Ia pun lantas merasa aneh atas tindakan Ma'roef yang begitu saja menyerahkan alat perekam ke penyidik Kejagung. "Jadi sangat aneh buat kami jika saudara memberikan barang itu ke Kejagung bukan ke kita (MKD)," ujarnya.

Surahman pun meminta agar Ma'roef mengambil kembali alat perekam yang sudah ia serahkan ke Kejagung. "Caranya gimana, kami akan minta bapak ambil sendiri ke sana," tegas Surahman.

Mendengar permintaan itu, Ma'roef pun segera meminta staf pribadinya untuk mengambil barang bukti tersebut ke Kejagung. "Saya akan minta staf untuk meminta alat bukti tersebut," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya
Puspom TNI dan KPK Sita 2 Boks dan 1 Koper dari Kantor Basarnas, Ini Isinya

Puspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Mewah Milik Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce hingga Mini Cooper
Geledah Rumah Mewah Milik Harvey Moeis, Kejagung Sita Rolls Royce hingga Mini Cooper

Kejagung menyita dua mobil mewah milik Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah

Baca Selengkapnya
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Kejar Jet Pribadi Milik Harvey Moeis
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Kejar Jet Pribadi Milik Harvey Moeis

Penyidik juga turut mencermati adanya perjanjian pranikah soal pemisahan harta dengan Sandra Dewi yang masih sebagai saksi.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Baca Selengkapnya
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini
Resmi jadi Tersangka Suap, Kabasarnas Diduga Langgar Pasal Ini

Kini, Kabasarnas pun langsung dilakukan penahanan Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI
Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK, Diserahkan ke Puspom TNI

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi Tidak Ditahan di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari
Kejagung Geledah Lagi Rumah Zarof Ricar, Ini yang Dicari

Zarof Ricar menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya