HS Mengaku Bunuh Keluarga Diperum Nainggolan Menggunakan Linggis
Merdeka.com - Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga Gaban Diperum Carles Nainggolan, HS, tadi malam digiring ke Mapolda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan, HS mengaku melakukan pembunuhan itu.
"Iya HS mengakui (melakukan pembunuhan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Jumat (16/11).
HS mengaku membunuh menggunakan linggis. Alat digunakan pelaku tersebut tengah dicari polisi sebagai barang bukti.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa polisi menduga LS dibunuh? Polisi menduga LS merupakan korban pembunuhan. Sebab, kondisi kepala dan tubuhnya berlumuran darah.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Kita sedang cari linggis yang digunakan (membunuh), dibuang HS setelah menghabisi korban," kata dia.
Sebelumnya, kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku terduga pelaku pembunuhan di Bekasi berinisial HS merupakan saudara. HS diketahui sering menginap di kediaman korban di Jalan Bojong Nangka 2, RT 002 RW 07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan. HS sudah tidak bekerja selama tiga bulan. Sebelumnya kerja di PT di Cikarang dan kemudian resign. DIa masih bujang, umur di bawah 30 tahunan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/11).
HS tak bisa berkutik saat tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polsek Pondok Gede temukan barang bukti saat ditangkap HS di Garut, Jawa Barat.
"Setelah kita geledah tasnya kita menemukan kunci mobil merek Nissan dan HP dan uang sekitar empat juta rupiah. (Lalu) Tadi pagi kita sudah melakukan olah TKP di mobil, ternyata kita temukan HP korban 2 buah ada di situ, ada darahnya di HP tersebut," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan awal, remaja berinisial MAS itu mengaku mendengar bisikan sehingga mengambil pisau di dapur untuk menghabis ayah dan nenek serta melukai ibu.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaPembunuh bocah perempuan terbungkus karung di lubang sedalam 2,5 meter dimunculkan ke publik.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengungkapkan, pelaku berinisial HS (29) ditangkap di Jakarta pada Minggu, 1 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya diberitakan mayat dalam gulungan kasur di Tangerang teridentifikasi, perempuan warga Cikupa.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca Selengkapnya