Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

HTI di DIY tak pernah terlibat konflik dengan masyarakat

HTI di DIY tak pernah terlibat konflik dengan masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia. ©2017 merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan pencabutan status badan hukum Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman pencabutan status badan hukum HTI ini dilakukan pada Rabu (19/7).

Pencabutan status hukum HTI merupakan tindak lanjut dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.

Menanggapi pembubaran HTI, Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan memang ada pro kontra atas keputusan pembubaran HTI. Untuk HTI di DIY, lanjut Dofiri, berdasarkan pengamatannya tak pernah terlihat berkonflik langsung dengan masyarakat.

"Saya tahu HTI resmi dibubarkan pagi tadi. Untuk di Yogyakarta riak sejauh ini belum ada," terang Dofiri, Rabu (19/7).

Dofiri memaparkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis jika akan menindak bila ada tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh HTI di DIY. Sejauh ini eks anggota HTI, kata Kapolda, tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

"Langkah berikutnya, Mabes Polri nanti akan memberi petunjuk. Kami masih menunggu," pungkas Dofiri.

Berdasarkan penelusuran, alamat HTI di DIY berada di Langenastran Lor, PB 3 Nomor 117, Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Saat didatangi, tak ada tanda keberadaan maupun aktivitas di lokasi yang dijadikan alamat HTI DIY di website resminya ini.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum

Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
TNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu
TNI Belum Terima Laporan Prajurit Melanggar Netralitas Selama Pemilu

TNI memastikan sikap profesional kepada seluruh prajurit demi menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng
Bentrok Simpatisan PDIP Vs PPP di Magelang Tak Diproses Pidana, Ini Penjelasan Kapolda Jateng

Kapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.

Baca Selengkapnya