HTI tanggapi putusan PTUN: Salah kami belum jelas, akan tetap lakukan dakwah
Merdeka.com - Gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditolak hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Artinya, ormas tersebut harus tetap dibubarkan sesuai keputusan pemerintah.
Juru Bicara HTI, Muhammad Ismail Yusanto, menegaskan mereka akan tetap berdiri tegak meskipun hasil PTUN tak seperti yang diharapkan.
"Secara prinsip perlu kami sampaikan, dakwah adalah kewajiban seorang muslim yang tidak boleh dihentikan atau berhenti," ujar dia di Kantor HTI, Crown Palace Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/5/2018).
-
Apa yang diungkapkan dalam tasyahud akhir Muhammadiyah? Dalam tasyahud akhir, seorang Muslim mengungkapkan kesaksian atas keesaan Allah dan kenabian Muhammad sebagai utusan-Nya. Ungkapan ini mencerminkan pokok-pokok ajaran tauhid (keyakinan kepada keesaan Allah) dan risalah (utusan) dalam Islam.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Doa tahiyat akhir itu apa? Tahiyat Akhir merupakan bagian terakhir dari sholat yang dilakukan setelah melakukan rukuk dan sujud terakhir.
-
Apa yang diceritakan Hadi Tjahjanto? Hadi juga memberikan imbauan agar para orang tua membantu mempersiapkan anak dengan baik. Ia juga mengimbau untuk tidak memberikan handphone dengan mudahnya kepada anak. Takutnya, kalau sudah terbiasa sejak kecil nantinya saat dewasa bisa mencoba bermain judi online. Mengingat judi online belakangan semakin marak terjadi di masyarakat.
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
-
Apa isi doa tahiyat akhir? Doa tahiyat akhir berisi penghormatan kepada Allah, salam kepada Nabi Muhammad, sholawat untuk keluarga Nabi Muhammad dan Nabi Ibrahim.
Menurut dia, selama ini HTI merupakan organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan dakwah. Dia mengaku, selama ini HTI masih belum tahu kesalahan apa yang dilakukan hingga dibubarkan.
"Apa salah kami juga belum jelas. Maka sebagai muslim, HTI sebagai kelompok dakwah akan tetap melakukan dakwah," kata dia.
Hal tersebut diperkuat oleh Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, HTI tetap bisa berdiri meski tanpa badan hukum.
"HTI dilarang berbadan hukum. Ormas ada yang berbadan hukum, ada yang tidak, yang dicabut status badan hukumnya kalau besok berdiri lagi tapi tidak berbadan hukum, ya enggak bisa diapa-apain," kata Yusril.
Reporter: Fachrur Rozi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam orasinya, Din menyoroti sejumlah gugatan yang diajukan AMIN dianggap tidak beralasan oleh hakim MK.
Baca SelengkapnyaRespons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaMardiono tetap optimis masih banyak ruang bagi PPP untuk berjuang. Termasuk ruang hukum dan politik.
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta, usai sebagian gugatan Anwar Usman dikabulkan.
Baca Selengkapnya