Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hujan Batu di Purwakarta, Polisi Periksa 3 Karyawan Perusahaan Tambang

Hujan Batu di Purwakarta, Polisi Periksa 3 Karyawan Perusahaan Tambang Batu Besar Timpa 7 Rumah Warga di Purwakarta. ©2019 Merdeka.com/Bram Salam

Merdeka.com - Pasca hujan batu raksasa yang menghancurkan tujuh rumah warga di Kampung Cihandeuleum Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta pada Selasa (8/10) kemarin, pihak Kepolisian Resor Purwakarta melakukan olah kejadian perkara.

Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari pihak perusahaan tambang PT. Mandiri Sejahtera Sentra (MSS). Ketiganya memiliki peran penting dalam peledakkan batu tersebut.

"Perkembangan kasus akibat adanya aktivitas blasting penambangan di tegalwaru, sedang kami tangani masih dalam penyelidikan, sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan tiga orang saksi yaitu juru ledak, bawahannya dan satu bagian operasionalnya", ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian saat dimintai keterangan, Rabu (9/10).

Handreas menjelaskan terhadap tujuh rumah yang rusak, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di TKP dan sudah memasang garis polisi sebagai tanda lokasi tersebut dalam penyelidikan petugas.

"Kemarin ketika dapat laporan ada kejadian itu dan akibat ledakan tersebut menimbulkan getaran batu turun dari gunung dan mengakibatkan 7 rumah rusak berat dan satu madrasah, kami melakukan penyelidikan ke sana saat ini untuk lokasi TKP sudah dilakukan police line," jelasnya.

Pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti terjadinya hujan batu raksasa tersebut.

Kesalahan SOP Penambangan

Selain memeriksa lokasi kejadian, juga memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi mata dari warga hingga pihak perusahaan tambang PT MSS.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga adanya kesalahan operasional yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Peledakan. Sehingga batu raksasa menghujani pemukiman warga.

"Sejak kemarin kejadian kami langsung melakukan penyelidikan, sampai saat ini dugaan kami adalah pihak perusahaan tidak menggunakan SOP peledakkan blasting," ujar Handreas.

Tidak menutup kemungkinan masih banyak pekerja dari pihak perusahaan yang akan dilakukan pemeriksaan. Hal ini guna mengungkap penyebab pasti kejadian ini.

"Untuk menetapkan tersangka, kita masih melakukan penyelidikan", jelasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya