Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukuman buat koruptor masih ringan bukti pengadilan belum serius

Hukuman buat koruptor masih ringan bukti pengadilan belum serius ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lola Easter mengatakan, sampai saat ini penegakan hukum kasus-kasus korupsi di Indonesia masih dianggap remeh, bahkan oleh para pihak penegak hukum itu sendiri.

"Rata-rata vonis dari Pengadilan Tipikor terhadap para tersangka koruptor itu hanya hukuman penjara selama 2 tahun 7 bulan. Hal ini mengindikasikan bahwa sampai saat ini, pengadilan sama sekali belum menganggap serius masalah pemberian hukuman, denda, dan pengembalian aset negara oleh para terpidana korupsi itu," kata Lola di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (16/3).

Lola mengatakan, seharusnya selain diberikan hukuman penjara, denda dan pengembalian aset negara, para terpidana korupsi yang telah terbukti bersalah itu juga harus dicabut hak politiknya.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, dirinya juga menyayangkan sikap Menkum HAM Yasonna Laoly yang justru malah berencana memberikan remisi bagi para terpidana korupsi. Hal itu menyiratkan adanya ketidakseriusan pemerintah, dalam upaya-upaya menumpas praktik korupsi yang sudah hampir tidak terkendali setelah KPK terkesan di malfungsikan saat ini.

"Djoko Susilo dan Akil Mochtar saja, sampai saat ini dikenakan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik. Seharusnya pengadilan mulai menggalakkan hal tersebut. Saya rasa ini menjadi persoalan serius selain masalah disparitas perbedaan hukuman yang juga kerap terjadi," kata Lola.

"Soal rencana pemberian remisi oleh Menkum HAM, hal ini sangat berpotensi mengakibatkan para terpidana korupsi, yang masa hukumannya kadang malah lebih ringan daripada ketetapan UU Tipikor, jangan-jangan bisa menjalani masa hukumannya tidak sampai setengah dari total vonis keseluruhan terhadapnya. Itu kan bukti bahwa pemberantasan korupsi bukan makin meningkat kualitasnya saat ini, tapi sebaliknya," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Vonis Rendah Hakim ke Harvey Moeis Tak Jadi Efek Jera buat 'Pemain' di Sektor Tambang
Vonis Rendah Hakim ke Harvey Moeis Tak Jadi Efek Jera buat 'Pemain' di Sektor Tambang

Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Harvey Moeis yakni 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Banjir Kritik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Padahal Korupsi Rp300 T 'Duh Gusti Bagaimana Ini?'
Banjir Kritik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Padahal Korupsi Rp300 T 'Duh Gusti Bagaimana Ini?'

Vonis itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce
Ahok Sampai Heran Lihat Koruptor Harta Sudah Disita, Pas Bebas Lebih Kaya Naik Roll-Royce

Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.

Baca Selengkapnya
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres
Bukan Kirim Koruptor ke Nusakambangan, Ini Cara Anies Berantas Korupsi Jika Menang Pilpres

Menurut Anies, mengirim koruptor ke Nusakambangan bukan cara efekif untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana
MA Kabulkan Uji Materi Peraturan KPU, Eks Koruptor Baru Bisa Nyaleg 5 Tahun Setelah Jalani Pidana

Kedua pasal itu dapat mengeliminir keharusan para terpidana melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah menjalani pidana penjara untuk bisa nyaleg.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming

Peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024
Beda dengan Kejagung, KPK akan Tetap Periksa Capres-Caleg Terjerat Korupsi Selama Pemilu 2024

KPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

Baca Selengkapnya
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih
Dua Jaksa Kena OTT KPK Jadi Momentum Kejagung Bersih-Bersih

KPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.

Baca Selengkapnya