Hukuman koruptor makin berat, Jokowi enggan menanggapi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi ) enggan berkomentar terkait beratnya hukuman koruptor saat ini. Dia menegaskan penambahan hukuman koruptor tersebut merupakan wilayah hukum.
"Itu urusan wilayah hukum. Tanya ke wilayah hukum. Jangan tanya ke saya," ujar Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Proses hukuman koruptor merupakan proses hukum sehingga dia enggan berkomentar lebih lanjut. "Pokoknya semua proses hukum tanyakan ke sana. Itu urusan sana bukan saya," kata Jokowi .
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Kenapa menteri Jokowi korupsi? Di mana para menteri yang terjerat korupsi adalah kader partai pendukung pemerintah.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan menambah hukuman terpidana korupsi pengadaan simulator SIM Irjen Djoko Susilo menjadi 18 tahun penjara. Sebelumnya Djoko divonis 10 tahun oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sidang digelar Rabu (18/12), dengan Hakim Ketua Roki Panjaitan. Hakim menyatakan terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo telah terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama dan gabungan beberapa kejahatan serta Tindak Pidana Pencucian Uang secara bersama-sama dan Gabungan beberapa kejahatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa berupa pidana penjara selama 18 tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, subsidair 1 tahun kurungan," kata Hakim Roki Panjaitan.
Hakim juga menghukum Irjen Djoko untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca Selengkapnya