Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hukuman mati Narkoba, ini kata Presiden ISIS regional Indonesia

Hukuman mati Narkoba, ini kata Presiden ISIS regional Indonesia Bendera ISIS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana eksekusi terpidana mati dalam kasus narkoba yang akan dilaksanakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari orang nomor satu ISIS (Islamic State of Iraq and Syria), Cecep Hernawan yang ditemui usai menjenguk Ustadz Abu Bakar Ba'asyir di pulau penjara tersebut.

Cecep yang mengklaim dirinya Presiden ISIS regional Indonesia ini, menyeberang dari Pulau Nusakambangan menuju Dermaga Penyeberangan Wijaya Pura Cilacap menggunakan perahu compreng bersama pengikutnya. Selain itu, dalam perahu tersebut juga ada keluarga terpidana mati asal Brazil.

Saat diminta tanggapannya tentang rencana pemerintah Indonesia akan mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba, Cecep mengemukakan seharusnya ini menjadi cermin.

Orang lain juga bertanya?

"Buat kita, coba lihat, mereka demi neraka siap ditembak mati, siap dibunuh, siap mati masuk neraka. Mereka ini kan (terpidana mati kasus) narkoba. Demi neraka mereka siap, kenapa kita tidak siap demi pahala surga ? Toh seharusnya kita siap, kita tidak (boleh) takut," kata Cecep di area parkir Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (24/2).

Tak lama kemudian, Cecep bersama dengan pengikutnya yang berjumlah belasan orang kemudian menaiki kendaraan dan bermaksud kembali ke daerah asal mereka. Cecep bersama pengikutnya diketahui kerap menjenguk Abu Bakar Ba'asyir di LP Pasir Putih.

Dirinya pernah berurusan dengan pihak kepolisian karena membawa atribut ISIS dari Pulau Nusakambangan untuk dibawa pulang ke Cianjur pada bulan Agustus 2014 silam.

Cecep bersama pengikutnya ditangkap di daerah Majenang, Cilacap, dan kemudian ditahan selama 1x24 jam di Markas Polres Cilacap. Setelah masa tahanan tersebut, Cecep Hernawan kemudian dibebaskan karena tidak ada pasal yang bisa menjerat dia dan enam orang pengikutnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut
DPR Dukung Tuntutan Mati 49 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Tegas! Ultimatum Kapolda Riau untuk Bandar Narkoba: Bila Perlu Tak Bernyawa Lagi
Tegas! Ultimatum Kapolda Riau untuk Bandar Narkoba: Bila Perlu Tak Bernyawa Lagi

Dia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme

Baca Selengkapnya
Buya Yahya Ungkap Siksa Neraka Paling Ringan, Tetap Mengerikan Ubun-Ubun Sampai Mendidih
Buya Yahya Ungkap Siksa Neraka Paling Ringan, Tetap Mengerikan Ubun-Ubun Sampai Mendidih

Neraka adalah tempat di akhirat untuk menghukum makhluk Allah yang melakukan dosa selama hidup di dunia.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Danpom: Paspampres Culik Pemuda Aceh Demi Tebusan Rp50 Juta, Yakin Tak Lapor Polisi Karena Ini
Danpom: Paspampres Culik Pemuda Aceh Demi Tebusan Rp50 Juta, Yakin Tak Lapor Polisi Karena Ini

Korban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis tiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur Praka RM, Praka HS dan Praka J seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis
Tegas, Jenderal (Purn) Andika Perkasa Minta Paspampres Culik-Bunuh Imam Dijerat Pasal Berlapis

Andika percaya para pejabat TNI saat ini pasti bisa menjatuhkan hukuman seadil-adilnya atas kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba

Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Polri Ultimatum Bandar Narkoba Segera Bertobat: Cepat atau Lambat Pasti Kami Tangkap!
Jenderal Bintang Dua Polri Ultimatum Bandar Narkoba Segera Bertobat: Cepat atau Lambat Pasti Kami Tangkap!

Jenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ini Identitas 2 Personel TNI yang  Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas
Ini Identitas 2 Personel TNI yang Bantu Anggota Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Identitas dua anggota TNI yang membantu Praka RM menculik dan menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya