Hukuman orangtua libatkan anak dalam aksi terorisme akan diperberat
Merdeka.com - Melibatkan anak-anak di bawah umur untuk aksi terorisme akan diatur dalam Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Hal itu diungkapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPR Antiterorisme dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.
"Ada juga diatur dalam RUU sekarang ini," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).
Anggota pansus lainnya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, berdasarkan Undang-Undang perlindungan anak, anak-anak tidak bisa dipidana berat. Kata dia, biasanya anak-anak hanya dihukum berupa rehabilitasi.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Apa yang terjadi pada keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Siapa saja yang tewas di keluarga Malang? Dua orang korban meninggal dunia yakni ibu, Sulikhah (35) dan anak kedua ARE (13) diduga meminum racun obat nyamuk cair. Sementara Wahaf Efendi (38) memotong urat nadi tangan kiri dan meninggal dunia saat dalam upaya penanganan di rumah sakit.
-
Kapan keluarga di Malang ditemukan tewas? 'Kalau melihat kondisi rumah, rumah hanya satu pintu ke depan. Di belakang ada jendela, tetapi tidak ada kerusakan sama sekali. Pintu juga tidak rusak, barang-barang dalam kamar masih tersusun rapi,' jelas AKP Gandha Syah Hidayat di lokasi kejadian, Selasa (12/12).
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terkena dampak terorisme di Indonesia? Di Indonesia, aksi terorisme telah menyebabkan banyak kerugian dan korban. Mereka menjadi korban terorisme mengalami disabilitas seumur hidupnya, bahkan tak sedikit juga yang harus meregang nyawa.
"Kalaupun ada proses hukum, hukumannya tentu adalah rehabilitasi atau apapun nanti bentuknya," ungkap Arsul.
Namun, tambahnya, hukuman berat akan diemban para orangtua yang melibatkan anaknya dalam aksi terorisme. Dalam revisi Undang-Undang ini, orang tua yang mengajak anaknya melakukan teror akan ditambah hukumannya sebanyak sepertiga dari masa tahanan yang dijatuhkan majelis hakim.
"Kalau orangtuanya ketangkep hidup diperberat, termasuk salah satu pemberatan bisa ditambah sepertiga dari yang dijatuhkan, misalnya maksimal 12 tahun. Berarti ditambah sepertiga lagi bisa 15 tahun. Itu sudah ada," ucapnya.
Diketahui, dalam tragedi pengeboman di Surabaya melibatkan satu keluarga termasuk anak-anaknya. Mulai dari Gereja Pantekosta hingga di Mapolrestabes Surabaya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini BNPT memiliki berbagai program yang fokus membentuk kekuatan rumah tangga.
Baca SelengkapnyaSejatinya dalam penanganan konflik maupun pencegahan radikal terorisme, kaum perempuan juga perlu dilibatkan.
Baca SelengkapnyaSederet pejabat di Indonesia menjadi sorotan buntut kelakuan anaknya.
Baca SelengkapnyaPenyidik yang telah mendapatkan adanya unsur pidana dalam tewasnya empat bocah inisial VN berusia 6 tahun, S 4 tahun, A 3 tahun, dan A 1 tahun.
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaAswin menyebut saat mengamankan orangtua pelaku tidak ditemukan jejak berbahaya.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaSaat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaWarga awalnya hanya mencium bau busuk dan tak mencurigai rumah korban menjadi sumber aroma tersebut.
Baca Selengkapnya