Ibu dan anak di Langkat kompak bisnis haram ganja
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap P(52) seorang ibu rumah tangga dan anaknya AN (29)lantaran kedapatan berusaha menyelundupkan puluhan kilogram ganja ke Kota Medan.
"Ada dua warga yang kita amankan merupakan ibu dan anak yang kedapatan membawa ganja," ujar Kapolres Langkat, AKBP Dwi Asmoro, di Stabat, Senin (2/1).
Dari keterangan polisi, ibu dan anak yang diamankan tersebut membawa 19 kilogram ganja saat menumpang bus Putra Pelangi BL 7540 AA tujuan Medan, ketika ditangkap mereka duduk di bangku nomor 33 dan nomor 34.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa yang dicuri di dalam bus? Diduga maling itu telah menukarkan isi tasnya yang sebelumnya terdapat laptop dengan buku.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Penangkapan itu dilakukan petugas Minggu (31/1), sekitar pukul 05.00 WIB, saat bus tersebut melintas di jalan Lintas Sumatera depan Pos Polisi Sei Karang, petugas lalu melakukan razia lalu menghentikan bus tersebut," paparnya.
Penggeledahanpun dilakukan terhadap seluruh barang bawaan para penumpang, termasuk kedua tersangka berinisial P(52) seorang ibu rumah tangga dan anaknya AN (29) yang diketahui warga Dusun Keurani Uma Kelurahan MNS Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
"Kita periksalah mereka maka dari dalam kotak kardus merek salah satu minuman ditemukan ganja sebanyak 10 bal diperkirakan beratnya 10 kilogram," terang Dwi.
Pemeriksaan lalu dilanjutkan, sambung Dwi, maka ditemukan dari dalam tas koper merek Polo Milano warna hitam ganja sebanyak sembilan bal, dengan berat sembilan kilogram.
"Keduanya kini dalam pemeriksaan intensif penyidik Satresnarkoba untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," tegas Dwi.
Akibat perbuatannya, ibu dan anak tersebut dijerat Pasal 112 (1) subsider Pasal 114 (1), undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.
Pada kesempatan yang sama, tersangka P yang ditemui di Mapolres Langkat menjelaskan ganja tersebut hendak dibawa ke Medan, dimana barang tersebut diperolehnya dari Diana, warga Cunda Lhokseumawe, dengan upah sebesar Rp 1 juta.
"Bila berhasil sampai tujuan kami berdua mendapatkan upah Rp 1 juta, sebelumnya kami berdua juga sudah berhasil membawa ganja ke Medan untuk pertama kali, namun yang kedua ini kami tertangkap," ucap tersangka P di Mapolres Langkat. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya