Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu dan Anak di Padang Kompak Jalankan Bisnis Prostitusi Segera Disidang

Ibu dan Anak di Padang Kompak Jalankan Bisnis Prostitusi Segera Disidang Ilustrasi prostitusi artis. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - H (54) dan D (30), ibu dan anak di Padang, Sumatera Selatan (Sumbar) menjalankan bisnis prostitusi online berkedok indekos di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya. Kasus ini terbongkar setelah Polda Sumbar melakukan penggerebekan pada Jumat lalu.

Tersangka H dan D diduga sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi dengan berbagi peran. Saat penggerebekan, petugas mendapati lima orang di dalam rumah tersebut termasuk kedua tersangka. Sedangkan tiga wanita lain yang salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya, yaitu H mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut. Sementara D berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.

"Penyidik kepolisian telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kami (jaksa). Kedua tersangka ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara itu, Lidya di Padang, Senin kemarin.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan di Kantor Kejari Padang, di Jalan Gajah Mada. Sebelum digiring menuju Rutan Anak Air Padang, tersangka H dan anaknya D menjalani proses administrasi.

Jaksa menerangkan kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 Juncto (Jo) pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, pasal 17 Undang-undang nomor 21 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Keduanya diproses dalam berkas terpisah, dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman mengatakan pihaknya segera menyiapkan dakwaan untuk kasus yang sempat menjadi perhatian itu.

"Secepatnya disiapkan dakwaan, agar kasus bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu
2 Pelajar Promosikan Judi Online dan Tawuran, Sekali Posting Raup Rp300 Ribu

Keduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya