Ibu dan Anak di Padang Kompak Jalankan Bisnis Prostitusi Segera Disidang
Merdeka.com - H (54) dan D (30), ibu dan anak di Padang, Sumatera Selatan (Sumbar) menjalankan bisnis prostitusi online berkedok indekos di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya. Kasus ini terbongkar setelah Polda Sumbar melakukan penggerebekan pada Jumat lalu.
Tersangka H dan D diduga sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi dengan berbagi peran. Saat penggerebekan, petugas mendapati lima orang di dalam rumah tersebut termasuk kedua tersangka. Sedangkan tiga wanita lain yang salah satunya anak di bawah umur ditetapkan sebagai korban kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedua tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya, yaitu H mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil tersebut. Sementara D berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Penyidik kepolisian telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada kami (jaksa). Kedua tersangka ditahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara itu, Lidya di Padang, Senin kemarin.
Penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan di Kantor Kejari Padang, di Jalan Gajah Mada. Sebelum digiring menuju Rutan Anak Air Padang, tersangka H dan anaknya D menjalani proses administrasi.
Jaksa menerangkan kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 Juncto (Jo) pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014, pasal 17 Undang-undang nomor 21 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Keduanya diproses dalam berkas terpisah, dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Yuni Hariaman mengatakan pihaknya segera menyiapkan dakwaan untuk kasus yang sempat menjadi perhatian itu.
"Secepatnya disiapkan dakwaan, agar kasus bisa segera dilimpahkan ke pengadilan," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaKedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeduanya terancam enam tahun pidana penjara. Keduanya telah ditahan.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaUntuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca Selengkapnya