Ibu di Medan Jual Putri Kandung ke Pria Hidung Belang, Duit Rp350.000 Disita Polisi
Merdeka.com - Seorang ibu di Medan jadi tersangka kasus perdagangan manusia. Dia tertangkap tangan menjual putrinya kepada lelaki hidung belang.
Berdasarkan informasi dihimpun, perempuan berinisial ASN alias N (41) diamankan di lobi Hotel Reddoorz, Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung, Medan pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 02.00 Wib. Warga Jalan Bhayangkara, Medan Tembung, ini ASN telah menjual putrinya, CN (19).
Kasus ini berawal saat ASN mendapat informasi mengenai adanya pria hidung belang yang ingin mendapatkan layanan dari putrinya. Mereka sepakat bertemu Hotel Reddoorz, Jalan Dahlia.
-
Bagaimana pria itu tertangkap? Penangkapan terjadi pada 8 Oktober saat subuh di Sindos, sebuah kota kecil yang berjarak sekitar 15 kilometer dari Thessaloniki. Polisi menerima laporan setelah seorang tetangga mendapati terdakwa sedang mengendus sepatu keluarganya yang dijemur di halaman.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
ASN mengantarkan CN sampai ke dalam kamar. Setelah menerima Rp350.000, dia menunggu di lobi hotel.
Saat itulah dia ditangkap tim dari Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas perdagangan manusia itu. "Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil membongkar bisnis penjualan wanita itu saat berada di dalam Hotel Reddoorz," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (11/1)
Petugas juga mendapati CN bersama pria hidung belang dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar. Bersama ASN, keduanya juga dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, kata Nainggolan, ASN dikenakan Pasal 2, Pasal 10 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.
"Tersangka sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal tentang perdagangan manusia dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca SelengkapnyaKasus penjualan istri oleh suaminya tersebut terjadi pada pertengahan Juni 2023.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca Selengkapnya