Ibu di Sumsel ngaku hanya gadaikan bayinya, bukan menjual
Merdeka.com - RM seorang ibu asal Banyuasin, Sumatera Selatan membantah telah menjual bayinya yang baru berusia 40 hari. Kepada petugas penyidik, perempuan berusia 26 tahun itu mengaku hanya menggadaikan bayinya saja.
"Keterangan pelaku saat diperiksa, bayinya itu tidak dijualnya cuma digadaikan saja. Tapi, untuk kebenarannya masih kita proses termasuk memeriksa terduga pembelinya dan saksi lain," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto, Minggu (8/6).
Dikatakannya, pelaku awalnya meminjam uang kepada DA (31) sebesar Rp 1 juta untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara. Untuk meyakinkan, pelaku memberikan jaminan berupa bayinya sendiri.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Bagaimana Mela mendapatkan modal awal? Jadi tanpa modal, uangnya ini dari DP konsumen yang saya putarkan lagi,' terang dia.
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa orang pinjam uang di pinjol? Alibi kebanyakan orang, meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa yang memberikan amplop Rp1 Miliar? Namun, ia mengakui bahwa acara tersebut menghasilkan keuntungan karena dua konglomerat memberikan amplop sebesar Rp1 miliar. Para dermawan besar tersebut adalah Tahir dari Bank Mayapada dan Prajogo Pangestu.
Sepulang dari Medan, pelaku kembali meminjam uang Rp 2 juta, dan terakhir meminjam uang Rp 150 ribu, sehingga total yang dipinjamnya itu mencapai Rp 3.150.000.
Uang pinjaman itu pun dibayarnya sebesar Rp 4 juta karena ditambah biaya susu selama dirawat DA. "Pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Banyuasin untuk pemeriksaan selanjutnya," tukasnya.
Seperti diberikan sebelumnya, RM ditangkap jajaran Polres Banyuasin pada Sabtu (7/6) kemarin. Ia dilaporkan suaminya sendiri pada Kamis (5/6) karena menjual bayi perempuannya seharga Rp 3.150.000 pada 19 Mei 2014 kepada DA (31), warga yang tinggal tak jauh dari desanya. Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara sedangkan pembeli dikenakan UU pengangkatan anak tidak sesuai ketentuan dengan ancaman 5 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu muda tega menjual bayinya demi bisa pulang kampung.
Baca SelengkapnyaPolisi pun kini turun tangan mencari sosok sang ibu.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu tega menjual anaknya seharga Rp30 juta untuk membayar utang.
Baca SelengkapnyaBayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.
Baca SelengkapnyaPara ibu-ibu hamil yang menyerahkan anaknya akan diberikan fee dengan kisaran Rp 45 juta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaKasus penculikan bayi itu berawal saat pelaku bersama suaminya yang merupakan tetangga A berniat untuk mencuri sepeda motor milik orangtua korban.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu berinisial I (39), warga Semanu, Gunungkidul, DIY, tega membunuh bayinya sendiri karena alasan faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSatu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku sempat meminta sejumlah uang kepada ibu korban. Lantaran tidak kunjung diberi, tersangka nekat menculik dan menyandera anak korban.
Baca Selengkapnya