Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' Terancam Hukuman 6 tahun Bui

Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' Terancam Hukuman 6 tahun Bui Tiga pelaku kampanye hitam Jokowi. ©2019 Merdeka.com/Bram Salam

Merdeka.com - Polisi mengamankan tiga ibu rumah tangga yang diduga melakukan kampanye hitam menyerang capres nomer 01, Joko Widodo-Maruf Amin. Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengaku belum mendapatkan pelaporan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga wanita asal Karawang berinisial ES, IP, CW. Mereka pun belum ditetapkan sebagai tersangka karena pihak kepolisian masih mendalami konten video yang diduga memuat pelanggaran.

"Semuanya adalah warga Karawang yang mana kita ketahui adanya keresahan masyarakat dan potensi konflik di masyarakat dengan adanya video yang memang kontennya masih kita dalami melalui forensik maupun ahli," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/2/2019).

Orang lain juga bertanya?

Ia menyebut tiga wanita yang diamankan itu adalah hasil kerjasama gakumdu dan Bawaslu. Upaya pemeriksaan ini dilakukan dengan alasan pihak kepolisian tidak ingin demokrasi dirusak dengan adanya cara yang tidak patut.

Polda Jabar dalam hal ini melakukan langkah langkah penyelidikan tentang Adanya dugaan pelanggaran UU ITE. Jika terbukti, ketiganya terancam hukuman 6 tahun denda 1 miliar.

"Perannya masing-masing akan kita sampaikan pada saat proses hasil pemeriksaan. (Ketiga wanita) Rata-rata ibu rumah tangga," terangnya.

"Dalam hal konten berita bohongnya nanti akan kita lakukan proses pemeriksaan dari ahli bahasa ahli pidana dam digital forensik untuk mentranskrip keaslian daripada video tersebut. Jadi nanti akan kita sampaikan melalui ahli," lanjutnya.

Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah membenarkan adanya video dugaan kampanye hitam. Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi yang disampaikan kepada Bawaslu.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman melibatkan Bawaslu karawang. "Investigasi kami lakukan. Dari hasil ini kami masih mengumpulkan informasi," terangnya.

"Memang belum ada laporan resmi. Tapi ini (video) sudah beredar luas, kami tentu harus melakukan penyelidikan. Sampai saat ini belum ada kesimpulan lebih lanjut. Untuk (penangkapan tiga perempuan) itu bukan kewenangan kita, itu kewenangan polisi yah," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap
Gunakan Media Sosial untuk Picu Tawuran di Jakarta, 4 Provokator Ditangkap

Polisi mengungkap kasus provokasi yang memicu sejumlah tawuran di Jakarta. Empat orang tersangka pelakunya ditangkap.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Update Kasus Penipuan si Kembar, Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Apabila denda tidak bisa dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan
Jaksa Tolak Pleidoi Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan

Jaksa menilai perbuatan terdakwa harus dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya
NPWP Miliknya dan Gibran-Kaesang Bocor, Jokowi: Di Negara Lain juga Terjadi
NPWP Miliknya dan Gibran-Kaesang Bocor, Jokowi: Di Negara Lain juga Terjadi

Jokowi sudah memerintahkan Kominfo maupun BSSN untuk memitigasi secepatnya.

Baca Selengkapnya
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan

Sri Mulyani bilang telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kebocoran NPWP tersebut.

Baca Selengkapnya