Ibu-ibu pendemo pabrik semen Rembang mengaku diintimidasi polisi
Merdeka.com - Ibu-ibu rembang pejuang lingkungan yang melakukan penolakan terhadap pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Resort Rembang ke Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah.
Pelaporan oleh ibu-ibu korban kekerasan ini dilakukan setelah sebelumnya aksi blokade jalan menuju ke tapak pabrik pada tanggal 26 dan 27 November 2014 direspons secara represif oleh aparat kepolisian Resort Rembang.
Aksi blokade jalan yang dilakukan oleh ibu-ibu tersebut dilakukan setelah tidak adanya respons dari pemerintah untuk memenuhi tuntutan warga untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan pabrik dan menarik keluar semua alat berat dari Kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Karst Rembang, selama proses peradilan di PTUN berlangsung dan mempunyai putusan yang berkekuatan hukum tetap.
-
Siapa yang mengalami kekerasan? Kekerasan ekonomi terjadi ketika pelaku KDRT menguasai aspek keuangan korban untuk mengendalikan dan merugikannya.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Sejak 19-20 November yang lalu warga juga telah mendatangi dan mengadukan persoalan tersebut ke Komnas HAM, Komnas Perempuan, Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), serta Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan. Bahkan dari Komnas HAM sendiri telah mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Rembang tertanggal 22 Oktober 2014 untuk mendengarkan aspirasi warga dan menghentikan aktivitas pembangunan pabrik.
Sementara itu terkait kekerasan oleh aparat, Komnas HAM sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada Kepolisian Resort Rembang untuk menghormati hak warga serta bersikap netral. Namun rekomendasi tersebut diabaikan.
"Masih adanya tindakan represif oleh kepolisian terhadap ibu-ibu di Rembang cukup menunjukkan bahwa kepolisian Resort Rembang telah mengabaikan rekomendasi dari Komnas HAM. Seharusnya dalam menjalankan tugasnya kepolisian harus berpijak pada implementasi dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas kepolisian atau sebagaimana diatur dalam Perkap No 8 tahun 2009," kata Zainal Arifin selaku pendamping dari LBH Semarang dalam siaran persnya kepada merdeka.com Minggu (30/11) malam.
Pasca kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, beberapa ibu-ibu yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan visum sebagai bukti. Saat ini beberapa anggota kepolisian masih berada di sekitar kawasan tapak pabrik dan mendirikan tenda di sana.
Keberadaan kepolisian di kawasan tapak pabrik merupakan suatu bentuk tindakan intimidatif secara psikologis, juga bentuk pengisoliran ibu-ibu yang sampai saat ini masih bertahan di tenda sejak 16 juni 2014.
Salah seorang warga Joko Priyanto menuturkan bahwa penggunaan portal dan penjagaan kepolisian di jalan akses menuju tenda ibu-ibu merupakan tindakan yang meresahkan warga.
"Selain menghambat kawan-kawan pegiat Hak Asasi Manusia untuk menjenguk ibu-ibu, keberadaan polisi juga mengganggu akses warga menuju tenda bahkan untuk mengirim makanan," tuturnya.
Muhnur selaku kuasa hukum warga dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyayangkan dan mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Muhnur menjelaskan bahwa tidak ada hak atas tanah yang diberikan kepada PT Semen Indonesia untuk bisa sewenang-wenang menutup akses terhadap wilayah pertambangan.
"Pertama, bahwa saat ini Izin Lingkungan sedang digugat di pengadilan, itu artinya masyarakat juga punya hak untuk mengakses kawasan tersebut. Kedua, tempat pembangunan pabrik semen khususnya tenda ibu-ibu berada di hutan wilayah kelola perhutani, artinya status kawasan tersebut adalah kawasan hutan negara, dan hak bagi setiap warga negara untuk bisa mengakses kawasan tersebut. Jangankan untuk lewat dan membangun tenda, ikut menanam warga juga memiliki hak, dan itu merupakan hak konstitusional warga," ungkapnya.
Munhur menambahkan hal ini, juga sekaligus menjawab pernyataan pihak PT Semen Indonesia di media online beberapa hari lalu yang menyatakan bahwa kawasan tersebut merupakan milik PT Semen Indonesia.
Rencananya, para ibu-ibu tersebut akan didampingi Walhi untuk melaporkan aksi kekerasan personel Resort Rembang ke Polda Jawa Tengah pada Senin (1/12), pukul 11.00 WIB.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rambe yang merupakan ayah kandung dari Tina mengatakan anaknya ditangkap pada 20 Mei 2024 lantaran dituding melakukan perlawanan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial ibu-ibu nekat obrak abrik tempat peredaran sabu di Jambi lantaran kecewa dengan kinerja pihak aparat setempat
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali jadi sasaran demonstrasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini bermula ketika truk yang dikemudikan wanita itu diberhentikan oleh para pelaku pungli yang meminta sejumlah uang.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaBasecamp narkoba tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca Selengkapnya