Ibu ini tega suruh selingkuhannya setubuhi anaknya hingga hamil
Merdeka.com - Nasib malang dialami gadis berinisial CD (17) yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan pasangan selingkuh ibunya, Eka Hendri (34). Ironisnya perbuatan selama tiga tahun terakhir itu diketahui bahkan dipaksa oleh ibu kandung korban, Tety Ernawati (47), yang menjalin hubungan gelap dengan pelaku.
Setelah dilaporkan ke polisi, Eka dan Tety akhirnya diringkus. Kejadian bermula saat korban memergoki pelaku sedang berbuat mesum di Lorong Sikam, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu ll, Palembang, 2013 silam.
Diduga sakit hati dipergoki, Tety meminta selingkuhannya mencabuli korban yang saat itu masih berusia 14 tahun. Korban diancam akan dibunuh dengan cara dipaksa meminum cairan racun nyamuk jika menolak.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku meminta korban menggugurkan kandungan? Permintaan untuk menggugurkan kandungan, ungkap Maulana, karena pelaku malu dengan kondisi RN yang tengah mengandung janinnya dari hasil hubungan gelap di luar nikah.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Lantaran tak mendapat perhatian dari ibunya, korban pun bersedia menuruti kemauan ibu kandungnya untuk dicabuli pelaku Eka di rumahnya Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Seberang Ulu ll, Palembang.
Ironisnya, perbuatan itu terus terjadi berulang-ulang sehingga korban dijadikan budak seks oleh pasangan selingkuh ibunya selama tiga tahun terakhir. Bahkan, korban kini harus menanggung malu setelah hamil dari hubungan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol DTM Silitonga mengatakan, kedua tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari ayah korban, Minggu (25/9). Keduanya mengaku pencabulan itu telah dilakukan selama tiga tahun terakhir.
"Korban dipaksa ibunya sendiri untuk dicabuli pasangan ibunya. Ini sudah tiga tahun dan korban hamil," ungkap Silitonga, Senin (26/9).
Silitonga mengungkapkan, kedua tersangka masih dalam penyelidikan terkait motif mereka yang nekat melakukan aksi yang mengakibatkan korban hamil.
"Kita masih selidiki dulu motif kedua pelaku. Yang jelas kedua tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang tindak pidana perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," ujarnya.
Sementara kedua tersangka enggan memberikan keterangan kepada awak media. Mereka memilih bungkam dan menutup wajahnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaBukannya melarang, sang ibu malah membolehkan putrinya beradegan suami istri dengan pacarnya.
Baca SelengkapnyaPada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaAksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaMN (53) tak hanya memerkosa anaknya F (17) hingga hamil dan melakukan kekerasan fisik dan verbal. Dia juga berupaya menggugurkan kandungan korban.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca Selengkapnya