Ibu kaget pergoki anaknya usia 14 tahun tidur sama pria bertato
Merdeka.com - Gara-gara beradegan ranjang, Triadi Lukito Diyono (19), warga Tambak Sari Gg Musola, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Triadi menggauli gadis di bawah umur, yang masih duduk di bangku SMP, yaitu BN (14), warga Perum IKIP, Surabaya.
Kini, setelah sempat menjadi buruan polisi selama 6 bulan, pemuda yang bekerja di salah satu jasa layanan katering itu mendekam di balik jeruji Mapolsek Rungkut.
Kapolsek Rungkut, AKP Oscar Syamsudin menceritakan, awal mula kasus ini terungkap, saat ibu korban memergoki tersangka tidur satu ranjang di kamar anaknya yang berada di lantai dua rumah.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Karena aksinya terbongkar, saat itu juga, pemuda dengan tato di lengan kanan itu, kabur dan menghilang dari rumahnya sendiri. Belakangan diketahui dia kerap berpindah-pindah tempat tinggal selama buron.
"Awalnya ibu korban ingin membangunkan putrinya, karena waktunya berangkat sekolah. Namun, saat masuk kamar putrinya itu, dia (ibu korban) melihat tersangka tidur di atas ranjang bersama putrinya," terang Oscar, Rabu (1/10).
Karena tak terima, orangtua korban melapor ke polisi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mencari tersangka di rumahnya, di daerah Tambak Sari, Waru, Sidoarjo.
Sayangnya, meski sudah mengantongi identitas tersangka yang diperoleh dari keterangan korban, anggota Satreskrim Polsek Rungkut gagal menemukan tersangka di rumahnya, karena tersangka lebih dulu kabur.
Hingga akhirnya, masa pelarian tersangka selama enam bulan berakhir. Polisi memergoki tersangka sedang kongkow di sekitar Jalan Kedung Baruk, Surabaya dan langsung menangkap tersangka.
"Tersangka sudah kita cari selama enam bulan sejak laporan orangtua korban tersebut," ucap Oscar.
Kembali Oscar menceritakan, saat dibawa ke Mapolsek Rungkut, tersangka memang mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku, kata Oscar, kerap menggauli gadis bau kencur yang dipacarinya sejak 2013 itu.
"Tidak hanya sekali, tapi sudah berkali-kali," katanya menirukan pengakuan tersangka.
Kepada penyidik, tersangka juga mengaku, awal mengenal korban saat dirinya bekerja di dekat rumah korban, lalu berkenalan dan resmi berhubungan pada tahun 2013 lalu.
"Dan selama berpacaran itulah, tersangka dan korban kerap berhubungan laiknya suami istri di rumah korban, atau tepatnya di kamar korban di lantai dua rumahnya."
Hubungan intim laiknya suami istri itu sendiri, nekat dilakukan sepasang kekasih bau kencur itu, lantaran orang tua korban kerap tidak ada di rumah dan membiarkan anak gadisnya sendirian di rumah.
"Kata tersangka, orang tuanya sering tidak ada di rumah, makanya dia berani melakukan hal itu dengan korban," katanya lagi.
Saat orangtua korban tidak ada di rumah, tersangka datang ke rumah korban dari malam hingga pagi hari, termasuk diaksi terakhirnya sebelum ibu korban memergoki perbuatannya. Tersangka datang dengan cara memanjat pagar rumah, kemudian naik ke kamar korban yang berada di lantai dua. Selanjutnya, berhubungan intim bak suami istri hingga pagi menjelang.
"Diaksi terakhir itu, orang tua korban pulang cepat, tidak seperti hari-hari sebelumnya. Orang tua korban ini sering keluar kota dan selalu pulang kembali pada esok harinya. Namun, saat kepergok itu, orang tua korban pulang cepat dan berniat membangunkan putrinya untuk sekolah," ungkap Oscar.
Selanjutnya, atas perbuatannya itu, tersangka akan dijerat Pasal 81 junto 82 Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tegas Oscar. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca Selengkapnya