Ayah Setubuhi 2 Anak Tiri dengan Modus Ritual Usir Roh Halus
Merdeka.com - Polisi menangkap pasangan suami istri Rusdi dan Indriwati di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap dua putrinya yang berusia 17 dan 23 tahun. Rusdi merupakan ayah tiri, sementara Indriwati adalah ibu kandung kedua korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya menuturkan, pelaku menyetubuhi kedua korban dengan alasan untuk menjauhkan dari gangguan makhluk halus.
"Modusnya adalah ritual, dengan alasan agar keturunan mereka terbebas dari gangguan dengan cara mencabuli korbannya. Ini dilakukan kedua pelaku secara bersama sama, korban dipanggil masuk dan melepas baju baru dilakukan ritual," ujar Kompol Andi Sinjaya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Ibu kandung korban justru yang berperan meyakinkan anaknya agar mau berhubungan badan bersama-sama dengan ayah tirinya. Sebab, sang ayah tiri disebut-sebut bekerja sebagai dukun.
"Ibunya mengarahkan saja ini katanya ritual, ada alasan katanya roh halus memasuki tubuh korban. Nah ini yang meyakinkan, mengarahkan korban ini si ibu kandungnya," jelasnya.
Kedua pelaku meyakinkan korban bahwa ritual itu selain untuk mengusir roh halus, juga untuk menghindari dari kesialan.
"Biar enggak sial," katanya.
Keduanya ditahan dengan tuduhan pasal 76 huruf d jo 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: Ady Anugrahadi (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami H, bocah SMP yang harus tinggal sebatang karena keluarganya menjadi tersangka pemerkosaan bocah SMP,
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan tega membunuh 4 anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca Selengkapnya