Ibu Kota Negara Pindah, Anies Baswedan Sebut Jakarta Tetap Simpul Indonesia
Merdeka.com - Pemerintah telah memastikan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur setelah undang-undangnya disetujui DPR RI. Meski daerah yang dipimpinnya bakal tidak lagi menyandang status IKN, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan Jakarta akan tetap menjadi simpul Indonesia.
"Yang jelas Jakarta, akan terus menjadi pusat perekonomian, kegiatan kebudayaan dan akan menjadi simpul bangsa Indonesia, itu tetap," ujarnya usai menghadiri acara Masyarakat Sulsel menyambut Anies Baswedan di Hotel Claro Makassar, Sabtu (22/1).
Meski IKN telah berpindah ke Pulau Kalimantan, Anies menyatakan tetap akan melanjutkan pembangunan di DKI Jakarta. Apalagi, masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta tersisa 10 bulan lagi.
-
Kapan Jokowi akan pindah ke IKN? Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah siap untuk berkantor di IKN pada Juli mendatang.
-
Kenapa Jakarta dan IKN harus jadi kota kembar? ASPI, kata Bambang ingin pendekatan strategis ini diharapkan dapat membantu mengelola tahap transisi pemerintahan saat ini agar berlangsung dengan lebih efektif.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
Kenapa IKN dipindahkan? "Kita harus berani memulainya, Jakarta sendiri sudah sangat padat, sangat macet," kata Jokowi.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Apa yang Jokowi tunggu untuk pindah ke IKN? 'Juni, Juli, saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini),' tutur Presiden Jokowi.
"Kita akan terus bangun Jakarta. Dan masalah yang ada di Jakarta akan terus kita ikhtiarkan untuk bisa diselesaikan," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mulai menyiapkan peraturan turunan Undang-Undang IKN untuk mendukung proses persiapan pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Peraturan turunan itu ditargetkan akan rampung secepatnya.
Pembangunan Jakarta
Sebelumnya, Anies memaparkan sejumlah proyek pembangunan yang telah dilakukan dan sedang berjalan saat ini. Ia menyinggung soal Jembatan Phinisi di Jalan Sudirman dan juga pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Anies menceritakan sejarah pembangunan Jembatan Phinisi di Jalan Jenderal Sudirman terinspirasi karena kapal phinisi membawa pribadi pemberani yang mengarungi lautan.
"Di Jalan Jenderal Sudirman ada jembatan kapal Phinisi. Phinisi ini lah yang membawa pribadi-pribadi pemberani untuk melampaui batas-batas yang ada di tempat kita dan saya bersyukur hari ini berada di tanah para pemberani itu," bebernya.
Selain Jembatan Phinisi, Anies juga memaparkan pembangunan JIS. Bahkan Anies menampilkan video progres pembangunan JIS.
"JIS ini salah satu proyek yang dikerjakan dengan tidak penuh gegap gempita. Nanti kalau sudah selesai (pembangunannya) baru tepuk tangannya," tuturnya.
Anies menegaskan tak ingin membesar-besarkan programnya jika belum dilaksanakan. Hal itu dilakukan, karena dirinya melihat hal kecil sering dibesar-besarkan di Jakarta, sementara hal yang besar kadang dikecilkan.
"Yang besar jadi kecil, yang kecil jadi besar. Ada yang terperosok saja ramai betul itu loh. Kita coba jalankan itu dengan baik," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lantas, benarkah Jakarta bukan lagi Ibu Kota sejak 15 Februari 2024? Simak penjelasan berikut.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaAnies menilai langkah pemerintah membangun IKN tidak tepat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaSederet alasan Mahfud MD yang akan tetap melanjutkan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaStatus DKI Jakarta masih ibu kota Indonesia selama belum ada Keppres IKN.
Baca SelengkapnyaAnies menegaskan, Indonesia hari ini membutuhkan pemerataan pertumbuhan.
Baca SelengkapnyaBagi Anies di kalimantan sendiri juga tidak ada jaminan bebas dari masalah.
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca SelengkapnyaAnies memberi tanggapan seusai ditanya seberapa besar prospek pembangunan IKN untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaHeru Budi belum dapat memastikan kapan Keppres perpindahan ibu kota akan dikeluarkan Jokowi.
Baca Selengkapnya