Ibu Kota Pindah, Pemprov DKI akan Dialog dengan Jokowi Soal RUU Kekhususan Jakarta
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bakal berdialog dengan Presiden Jokowi, Kemendagri dan DPR terkait RUU Kekhususan Jakarta. RUU tersebut disiapkan lantaran menjadi perintah dari UU IKN.
Kekhususan DKI masuk dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Nanti juga kami akan koordinasi didialogkan dengan kementerian dalam negeri dengan pemerintah pusat dengan DPR dan juga dengan Pak Presiden," kata Riza kepada wartawan, Rabu (19/1).
-
Kapan Kota Tua Jakarta berganti nama? Lalu pada 1942, tepatnya selama pendudukan Jepang, Batavia berganti nama menjadi Jakarta dan masih berperan sebagai ibu kota Indonesia sampai sekarang.
-
Ibu kota negara mana yang mirip dengan Jakarta? Ibu kota negaranya mirip banget dengan Jakarta, ketiga, transportasi umumnya juga mirip banget seperti Trans Jakarta. Nama ibu kota tersebut sama dengan nama negaranya, hanya ditambahkan kata 'city' di belakangnya.
-
Apa julukan Jakarta? Menariknya, sematan kata 'The Big Durian' membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
"Harapan kita dari pemerintah memberikan dukungan, proses pemindahan ini perlu waktu perlu transisi. Dan Jakarta juga perlu kebijakan regulasi," ucapnya.
Pemprov DKI juga sudah menyiapkan materi dari RUU Kekhususan Jakarta untuk dibahas bersama. "Jadi terkait IKN DKI Jakarta sudah mempersiapkan agar nanti revisi UU terkait DKI Jakarta bisa baik sesuai dengan harapan kita bersama untuk memastikan Jakarta juga bisa ada kekhususan seperti Aceh seperti Jogja," terang Riza.
Kekhususan yang disebut Riza yaitu menjadi kota pusat perekonomian, perdagangan, ataupun kesehatan. Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembahasan tersebut.
Tunggu Kepres Presiden Jokowi
Kekhususan Jakarta sebagai ibu kota negara akan dicabut saat Keputusan Presiden tentang tanggal pemindahan ibu kota keluar.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan membahas rancangan undang-undang ini dengan Menteri Dalam Negeri. Akan dibahas nasib Jakarta. Kata Ketua Pansus RUU IKN ini, mayoritas fraksi menginginkan kekhususan Jakarta.
"Mungkin akan kita bicarakan dengan kami di komisi II dengan Menteri Dalam Negeri. DKI kalau buat ibu kota baru gimana statusnya," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Doli mengaku belum tahu siapa yang akan mengambil inisiatif untuk mengusulkan rancangan undang-undang tentang kekhususan Jakarta.
"Nanti kita lihat apa, siapa yang mengambil inisiatif apakah pemerintah atau DPR," kata Waketum Golkar ini.
Menurut Doli, harus dibuat undang-undang baru. Bukan hanya merevisi UU Nomor 29 Tahun 2007. Dalam UU IKN ditegaskan perlu ada perubahan tentang kekhususan Jakarta.
"Yang jelas harus ada undang-undang baru. Karena undang-undang yang sekarang namanya daerah khusus ibu kota. Sementara kita punya UU tentang Ibu Kota Negara bernama Nusantara," katanya.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lantas, benarkah Jakarta bukan lagi Ibu Kota sejak 15 Februari 2024? Simak penjelasan berikut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaStatus DKI Jakarta masih ibu kota Indonesia selama belum ada Keppres IKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9) .
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnyaresiden akan menandatangani kepres pemindahan ibu kota jika infrastruktur di IKN sudah terbangun dengan baik.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta bakal berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tak menjadi Ibu Kota Indonesia.
Baca SelengkapnyaHeru Budi belum dapat memastikan kapan Keppres perpindahan ibu kota akan dikeluarkan Jokowi.
Baca Selengkapnya