Ibu Lagi Jaga Nenek yang Sakit, Gadis 14 Tahun Dicabuli Ayah Kandung 5 Kali
Merdeka.com - Seorang gadis berusia 14 tahun dicabuli ayah kandungnya sendiri. Bahkan, perbuatan tercela itu dialami korban hingga 5 kali. Aksi itu dilakukan pelaku saat istrinya sedang menjaga ibunya yang dirawat di RSUD Indrasari Rengat.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Ibu korban yang mendapat pengaduan dari anaknya syok hingga melaporkan suaminya ke polisi.
"Pelaku inisial CD (38), yang diduga mencabuli anak kandungnya berusia 14 tahun. Ibu korban membuat laporan ke Polsek Batang Gansal," ujar PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran kepada merdeka.com Selasa (6/9).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Misran menceritakan, korban sempat minggat dari rumah pada 31 Agustus dan ditemukan 3 September 2022. Dia mengaku tidak tahan karena diajak berhubungan badan oleh ayahnya.
"Setelah korban ditemukan oleh petugas Polsek Batang Gangsal, akhirnya korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah lima kali memaksanya untuk berbuat hal layaknya suami istri," ucap Misran.
Lalu personel Polsek Batang Gangsal memanggil kedua orang tua korban. Setelah kedua orang tua sampai di Polsek, disampaikanlah apa yang dialami oleh korban.
Alangkah kagetnya ibu korban mendengar pengakuannya. Tak ayal, ibu korban langsung membuat laporan terhadap suaminya.
"Setelah menerima laporan itu, Tim Polsek Gangsal langsung melakukan penahanan terhadap pelaku," jelasnya.
Kepada polisi, pelaku CD mengakui perbuatannya. Dia mencabuli korban saat istrinya sedang menjaga mertuanya yang sedang sakit.
"Perbuatan cabul itu terakhir kali pada akhir Agustus 2022. Saat itu istri pelaku sedang menjaga nenek korban di RSUD Indrasari Rengat," kata Misran.
Saat ini CD mendekam di tahanan Polsek Batang Gangsal. Dia dijerat Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaKondisi anak perempuan berinisial N (7) yang diduga menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya seringkali terlihat murung.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaSang ibu kemudian menggeledah kamar korban dan menemukan buku catatan milik korban.
Baca Selengkapnya