Ibu muda gelapkan duit perusahaan selama 10 tahun, total Rp 1,4 M
Merdeka.com - YE, seorang ibu muda di Kotawaringin Timur, yang menjabat sebagai admin piutang di sebuah perusahaan dibekuk polisi. Sebab, ia ketahuan menggelapkan duit perusahaan tempat ia bekerja hingga Rp 1,4 miliar sejak tahun 2007.
Kapolsek Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng Kompol Purwanto mengatakan pelaku menggelapkan duit untuk kebutuhan sehari-hari. Alasannya, karena tulang punggung keluarga.
"Tersangka mengaku uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dia tulang punggung keluarganya. Dia pernah membuka usaha baja ringan tapi bangkrut ditipu orang," ujar Purwanto seperti diberitakan Antara, Jumat (12/5).
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Kenapa Megawati mendapatkan gaji tinggi? Kabarnya, ini adalah setengah dari gaji pemain asing yang telah bermain lebih dari satu kali.
-
Apa profesi perempuan tersebut? Perempuan tersebut terlihat sedang menjamu tamunya dengan sangat baik.Mereka kemudian berbincang panjang dan menjelaskan masing-masing latar belakangnya. Perempuan pemilik warung sekaligus tukang pijat itu pun akhirnya mengaku bahwa ia bekerja di bidang tersebut karena terpaksa.
-
Bagaimana Ibu Putri memulai usaha batiknya? Berawal dari Pandemi Putri bercerita ia merintis usaha batik itu waktu masa pandemi COVID-19. Waktu itu ia termasuk salah satu warga yang kena COVID-19.Setelah pandemi mereda, kampungnya mengadakan pelatihan membatik. Saat itu Ibu Putri tidak ikut sebagai peserta. Di sana ia bertugas sebagai tukang masak. Namun di sela-sela waktu, ia ikut melihat proses membatik itu.Selesai pelatihan, ia mengambil sisa limbah untuk dibawa pulang. Selama mengisi hari-hari di rumah, ia memanfaatkan waktu untuk belajar membatik secara autodidak di rumah. Lama-lama ia ketagihan membatik. Mulai saat itulah Ibu Putri mantap untuk merintis usaha batik.
Kepada penyidik, YE mengaku sudah 13 tahun bekerja di perusahaan tersebut, PT Burvari Prima Cemerlang. Awal mula aksi culas ibu dua anak itu ketahuan yakni saat pihak perusahaan melakukan audit internal.
Karena sudah belasan tahun mengabdi di perusahaan itu, bos YE lantas memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjabat admin piutang. Di situlah YE menyalahgunakan kepercayaan si bos. Dalam audit internal pada Februari lalu terungkap jika YE tidak menyetorkan uang dari pelanggan perusahaan minuman itu.
Total yang digelapkan YE sebesar Rp 1.475.514.100.
Menemukan adanya kejanggalan, pihak perusahaan lantas menanyakannya kepada YE. Namun, tidak membuahkan hasil. Perusahaan akhirnya melaporkan masalah itu ke Polsek Ketapang sehingga tersangka kemudian ditangkap dan ditahan.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan karena saat itu statusnya sebagai pegawai perusahaan tersebut. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," jelas Purwanto.
Selain itu, penyidik menyita 90 lembar nota penjualan, satu buku catatan setoran dan dua lembar hasil audit internal perusahaan. Kini tersangka harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Uang itu untuk keperluan sehari-hari. Saya tidak menggunakan sabu-sabu," kata YE yang terisak menahan tangis sambil menutup wajahnya.
YE dipastikan menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Penyidik segera menyelesaikan penyidikan kasus ink agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaInul ditipu karyawan. Barang-barang seperti mobil raib. Ia langsung menempuh jalur hukum.
Baca SelengkapnyaTak disangka saat dibuka uang dari celengan tersebut mencapai puluhan juta.
Baca SelengkapnyaTercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.
Baca SelengkapnyaBA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023
Baca SelengkapnyaDi tengah asanya membuat rumah, tabungan usaha miliknya direlakan jadi pelunas utang sang ibunda.
Baca Selengkapnya