Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu muda gelapkan duit perusahaan selama 10 tahun, total Rp 1,4 M

Ibu muda gelapkan duit perusahaan selama 10 tahun, total Rp 1,4 M Ilustrasi Pencurian. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - YE, seorang ibu muda di Kotawaringin Timur, yang menjabat sebagai admin piutang di sebuah perusahaan dibekuk polisi. Sebab, ia ketahuan menggelapkan duit perusahaan tempat ia bekerja hingga Rp 1,4 miliar sejak tahun 2007.

Kapolsek Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng Kompol Purwanto mengatakan pelaku menggelapkan duit untuk kebutuhan sehari-hari. Alasannya, karena tulang punggung keluarga.

"Tersangka mengaku uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena dia tulang punggung keluarganya. Dia pernah membuka usaha baja ringan tapi bangkrut ditipu orang," ujar Purwanto seperti diberitakan Antara, Jumat (12/5).

Orang lain juga bertanya?

Kepada penyidik, YE mengaku sudah 13 tahun bekerja di perusahaan tersebut, PT Burvari Prima Cemerlang. Awal mula aksi culas ibu dua anak itu ketahuan yakni saat pihak perusahaan melakukan audit internal.

Karena sudah belasan tahun mengabdi di perusahaan itu, bos YE lantas memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjabat admin piutang. Di situlah YE menyalahgunakan kepercayaan si bos. Dalam audit internal pada Februari lalu terungkap jika YE tidak menyetorkan uang dari pelanggan perusahaan minuman itu.

Total yang digelapkan YE sebesar Rp 1.475.514.100.

Menemukan adanya kejanggalan, pihak perusahaan lantas menanyakannya kepada YE. Namun, tidak membuahkan hasil. Perusahaan akhirnya melaporkan masalah itu ke Polsek Ketapang sehingga tersangka kemudian ditangkap dan ditahan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan karena saat itu statusnya sebagai pegawai perusahaan tersebut. Ancaman hukumannya lima tahun penjara," jelas Purwanto.

Selain itu, penyidik menyita 90 lembar nota penjualan, satu buku catatan setoran dan dua lembar hasil audit internal perusahaan. Kini tersangka harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Uang itu untuk keperluan sehari-hari. Saya tidak menggunakan sabu-sabu," kata YE yang terisak menahan tangis sambil menutup wajahnya.

YE dipastikan menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Penyidik segera menyelesaikan penyidikan kasus ink agar bisa secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Fakta Sosok Fuja Fauziah Karyawan Toko yang Disebut Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Gaya Hedon Jadi Sorotan
7 Fakta Sosok Fuja Fauziah Karyawan Toko yang Disebut Gelapkan Uang Rp1,3 Miliar, Gaya Hedon Jadi Sorotan

Sosok Fuja Fauziah curi perhatian lantaran menggelapkan uang toko tempatnya bekerja sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Motif Eks Manajer Gelapkan Uang: Tergoda Uang Kontrak Fuji Utami yang Besar
Motif Eks Manajer Gelapkan Uang: Tergoda Uang Kontrak Fuji Utami yang Besar

Hal itu disampaikan oleh Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
Bawa Kabur Rp4 Miliar, Begini Cara Pelaku Curi Uang Yayasan
Bawa Kabur Rp4 Miliar, Begini Cara Pelaku Curi Uang Yayasan

Penggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.

Baca Selengkapnya
Muka Melas, Inul Daratista Bongkar Kelakuan Office Boy yang Curi Barang-barang Berharga
Muka Melas, Inul Daratista Bongkar Kelakuan Office Boy yang Curi Barang-barang Berharga

Inul ditipu karyawan. Barang-barang seperti mobil raib. Ia langsung menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya
Viral Wanita Bongkar Tabungan di Celengan, Isinya Rp45 Juta
Viral Wanita Bongkar Tabungan di Celengan, Isinya Rp45 Juta

Tak disangka saat dibuka uang dari celengan tersebut mencapai puluhan juta.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M
Ini Motif Mantan Pegawai Bank Jago Buka Rekening Blokir Nasabah, Sedot Duit hingga Rp1,3 M

Tercatat ada 112 rekening yang dibuka atas perintah tersangka

Baca Selengkapnya
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito
Eks Pegawai BPOM jadi Tersangka Gratifikasi Rp3,4 M, Duitnya Dipakai untuk Lengserkan Penny Lukito

Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai BPOM berinisial SD menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya

Pelaku baru bekerja satu tahun dan sudah beraksi sejak bulan Juni 2022.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan
Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan

BA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M
Bareskrim Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan & Gratifikasi Senilai Rp3,49 M

Tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023

Baca Selengkapnya
Gara-gara Lunasi Utang Ibu, Usaha Wanita ini Untung Besar, 6 Bulan Bisa Beli Mobil, Rumah Hingga Sawah
Gara-gara Lunasi Utang Ibu, Usaha Wanita ini Untung Besar, 6 Bulan Bisa Beli Mobil, Rumah Hingga Sawah

Di tengah asanya membuat rumah, tabungan usaha miliknya direlakan jadi pelunas utang sang ibunda.

Baca Selengkapnya