Ibu Novia Widyasari Jadi Saksi Sidang Etik Bripda Randy Hari Ini
Merdeka.com - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, polisi yang menjadi pacar Novia Widyasari Rahayu, menjalani sidang kode etik profesi Polri hari ini. Widya adalah mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) yang ditemukan tewas bunuh diri di pusara sang ayah, di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu
Persidangan itu akan dihadiri ibu dari Novia sebagai saksi dalam perkara ini. Hal itu dibenarkan kuasa hukum keluarga Novia, Ansorul Huda, Menurutnya, ibu dari Novia hari ini telah berangkat ke Mapolda Jatim untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang kode etik di Bidpropam Polda Jatim.
"Benar ada panggilan, beliau (ibu Novia) sebagai saksi," ujarnya, Kamis (27/1).
-
Siapa yang dapat melakukan advokasi? Advokasi dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba, aktivis, kelompok advokasi, dan individu-individu yang peduli terhadap isu-isu sosial dan keadilan.
-
Siapa yang memerankan tokoh Novia? Alisia Rininta adalah aktris kelahiran Jakarta, 22 November 1991. Ia sudah aktif di dunia hiburan sejak tahun 2009 silam. Ia pun sudah bermain di banyak judul sinetron.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
-
Siapa yang di bantu Novita Hardini? Ia juga membantu mewujudkan impian para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka, menjadikan dirinya sebagai figur yang berperan besar dalam memberdayakan masyarakat di daerahnya.
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
Meski ibu dari Novia berstatus saksi, pihaknya tetap memberikan pendampingan atau advokasi. Advokasi tersebut dilakukan oleh tim kuasa hukum yang ada di Surabaya.
"Tim kuasa juga ikut mendampingi pemeriksaan sidang etik hari ini," pungkasnya.
Dukungan dari Istri Almarhum Munir
Sementara itu, dukungan untuk keluarga Novia menghadapi kasus ini juga terus mengalir dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari istri aktivis HAM almarhum Munir, Suciwati.
Ditemani kedua anaknya, Alif dan Diva, Suciwati menemui ibu Fauzun, ibu Novia di kediamannya, Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, Suciwati memberikan dukungan kepada ibu Fauzun untuk memperjuangkan keadilan bagi anaknya, Novia Widyasari.
Suciwati berharap agar proses hukum dapat berjalan secara tuntas, fair dan adil. Bagi Suciwati, Novia dan ibu Fauzun adalah korban yang harus dipenuhi hak-haknya.
Suciwati menyesalkan tidak adanya respon dari laporan yang dibuat Novia ke Propam Polres Pasuruan. Menurutnya, andaikan Polres Pasuruan merespon segera dan tuntas laporan Novia, sangat mungkin peristiwa kematian Novia tidak terjadi.
"Berdasarkan temuan Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari, Suciwati meyakini bahwa aborsi yang dilakukan oleh Novia adalah aborsi yang dipaksakan, bukan aborsi yang dilakukan secara sukarela dan dengan persetujuan Novia," ujar Ansorul mengutip pernyataan Suciwati.
Ibu Fauzun yang menerima kunjungan tersebut pun disebutnya mengucapkan terima kasih atas dukungan Suciwati, sekaligus mendoakan agar Suciwati juga mendapatkan keadilan atas terbunuhnya aktivis HAM Munir, suami Suciwati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.
Baca SelengkapnyaIbunda Ronald Tannur tertunduk ketika tiba di Kejagung dan langsung dibawa ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaMW tiba di lokasi sekitar pukul 10.45 WIB mengenakan rompi tahanan
Baca SelengkapnyaDede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut
Baca SelengkapnyaMeirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
Baca SelengkapnyaUntuk berkas tersangka Pegi Setiawan alias Perong akan dilimpahkan pada Kamis 20 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaPara saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.
Baca SelengkapnyaMengenai nama dan jabatan R, Mahkamah Agung mengaku belum mengetahui hal itu.
Baca SelengkapnyaTidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKeyakinan itu baru disuarakannya setelah mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara.
Baca Selengkapnya